Potretkota.com - Pengesahan UU TNI memicu gelombang demontrasi di seluruh kota, tidak terkecuali dKota Surabaya. Para pengunjuk mengatas namakan Front Anti Militerisme menggelar aksinya sejak pukul 14.00 Wib, di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Awalnya pendemo melakukan orasi dengan tertib dan kondusif, namun sekitar pukul 16.00 Wib, massa mulai merusak blokade kawat berduri. Beberapa demontrans mulai melempari polisi dengan batu, botol air mineral. Bahkan ada juga yang melempar petasan dan bom Molotov kearah petugas kepolisian.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Melihat kondisi demo mulai tidak kondusif serta mengarah ke rusuh, aparat mulai mengambil tindakan tegas dengan cara menyemprotkan water canon ke arah pendemo. Bukannya bubar massa justru semakin intens melakukan perlawanan.
Hingga menjelang magrib sekitar pukul 17.00 pendemo belum juga bubar, bahkan mulai melakukan perusakan fasilitas umum. Seperti perusakan CCTV, bollard pedestrian, gapura pintu keluar gedung Grahadi, tiang umbul umbul.
Akibat kerusuhan, ada beberapa anggota intel dari kepolisian yang menjadi korban pengeroyokan oleh masa pendemo. Melihat ada korban dari pihak aparat, maka pengejaran serta penangkapan terhadap para pendemo pun dilakukan. Sehingga beberapa pendemo berhasil diamankan.
Baca Juga: Pendemo Minta KPK Bongkar Hibah Non Pokir Gubernur Khofifah
Terlihat, ada pendemo yang sampai diseret oleh aparat karena menolak untuk ditangkap. Karena terus dikejar, massa aksi mulai terdesak mundur hingga menuju jalan Basuki Rahmad. Begitu waktu memasuki adzan magrib kondisi pun mulai kondusiv serta kerusuhan pun berhenti sejenak, sehingga pihak aparat bisa melakukan berbuka puasa. Setelah buka puasa, massa kembali bergerak kondusif hingga pukul 19.30 Wib. Informasi yang ada, sekitar 25 pendemo dari kalangan mahasiswa ditangkap aparat kepolisian.
Sekretaris Promeg 96 Roby Setiawan menyayangkan aski penangkapan terhadap pendemo yang sudah melakukan penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya. Menurutnya, penolakan karena masyarakat trauma represivitas orba dengan dwi fungsi TNI yang sudah terjadi.
“Mahasiswa sebagai agent of change mempunyai tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi dan suara rakyat,” katanya.
Baca Juga: Demo Gerakan Pemuda Demokrasi di Kantor Demokrat Jatim Batal
Roby berharap dan menghimbau aparat kepolisian agar persuasif dan tidak represif kepada mahasiswa yang menyuarakan penolakan UU TNI. “Kami Promeg 96 siap memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang sampai malam ini menurut informasi masih di tahan pihak polrestabes Surabaya,” ujarnya.
“Apabila adik-adik mahasiswa tidak dibebaskan, maka kami akan datang ke Polrestabes Surabaya untuk berdialog. Karena demokrasi tidak boleh di bungkam. Demokrasi adalah argumentasi bukan tirani,” pungkasnya. (Tono)
Editor : Redaksi