Potretkota.com – Gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, seorang pengusaha yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim, didemo puluhan masa dari Gerakan Arek Suroboyo Bersatu, Selasa, (15/04/2025). Masa aksi yang geram dengan ulah pengusaha yang telah menghina Armuji, menyegel gudang jual beli spare part kendaraan bermotor tersebut.
Tidak hanya itu, masa juga berencana menempuh jalur hukum terkait laporan sejumlah karyawan yang ijazahnya ditahan oleh Diana. Untuk bisa menebus ijazah, pemiliknya, yakni karyawan Diana, diminta membayar uang senilai Rp2 juta. Sementara gaji yang diterima karyawan setiap bulan jauh dari UMR (Upah Minimum Regional) dan tidak diberi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Kisruh
“Tujuan kami hari ini adalah pengen mengembalikan harkat martabat Kota Surabaya, yang di mana sejak berdirinya Kota Surabaya, sejak ada dan tidak pernah ada pengusaha yang menyebut Wakil Wali Kota Surabaya sebagai penipu. Lah, di sinilah kami sebagai warga Kota Surabaya merasa terpanggil untuk memberikan respon,” ujar Baihaqi, koordinator aksi massa.
Baihaqi menyebut, pihaknya membuktikan secara otentik soal pengakuan Diana yang menegaskan bahwa UD Sentosa Seal merupakan perusahaan keluarga yang dikelolanya. Diana yang tak mengakui Nila sebagai karyawannya, Baihaqi menunjukkan bukti tanda terima penyerahan dokumen berupa ijazah sebagai jaminan kerja di UD Sentosa Seal milik Diana.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Kisruh
“Kalau mereka (Nila) bukan karyawannya kenapa kok ada tanda terima yang dikeluarkan oleh perusahaannya dia? Bukan hanya Nila, ini Ahmad. Jadi terkait masalah ini, kami duga seperti yang kami hubungi teman-teman karyawan mbak Dewi yang domisilinya di Malang untuk mendapatkan ijazahnya kembali dia harus membayar sebesar Rp2 juta,” tandas Baihaqi.
Baihaqi menegaskan, pihaknya menemukan unsur dugaan pidana terkait penahanan ijazah, gaji jauh di bawah UMR, dan karyawan tidak diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Gerakan Arek Suroboyo Bersatu akan mengusut soal perizinan perusahaan yang pernah disebut Diana memiliki izin CV, sedangkan dalam kop surat jaminan ijazah masih UD. (KF)
Baca Juga: Preman Utusan Mafia Kuota Bawang Putih Kembali Intimidasi Demonstran di KPK dan Kejagung
Editor : Redaktur