Potretkota.com - Setelah melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD RI La Nyalla Mattalitti, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur, Selasa, (15/04/2025). Penggeledahan oleh KPK diduga terkait penyalahgunaan Dana Hibah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Ketua KONI Jawa Timur M. Nabil, membenarkan terkait adanya penggeledahan tersebut. Nabil menjelaskan, tim KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang. Penggeledahan Kantor KONI Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya, berlangsung selama kurang lebih 6 jam, yakni dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Pamekasan Garap Hibah DPRKPCK Jatim
“Pagi ini sampai jam 3 (sore) tadi ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK bersama tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada Kantor KONI Jatim. Obyeknya adalah terkait berkaitan dengan masalah penggunaan Dana Hibah atas nama pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Nabil.
Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan Dana Hibah sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Selain itu, sejumlah ruangan kerja bendahara dan ruang sekretariat juga tak luput dari penggeledahan. Beberapa staf termasuk bendahara dan staf administrasi juga turut dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi data yang terdapat dalam dokumen yang telah disita.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Anggota DPD RI
Nabil juga menegaskan bahwa KONI Jatim kooperatif saat penggeledahan berlangsung. Selain itu, sejumlah perangkat elektronik seperti telepon seluler dan flash disk juga diperiksa dan diverifikasi sesuai data yang telah disita dalam bentuk fisik oleh pihak KPK. Alhasil, KPK keluar dari Kantor KONI Jatim dengan membawa 2 koper dengan 7 unit kendaraan.
“Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi yang paling banyak itu adalah dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 dan sampai 2022 awal,” tandas Nabil sembari menampik yang dibawa KPK hanya beberapa berkas. (KF)
Baca Juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Anggota DPD RI
Editor : Redaktur