Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri Diadukan Badan Kehormatan

avatar potretkota.com
Achmad Shuhaeb menyerahkan pengaduan ke BK DPRD Jatim.
Achmad Shuhaeb menyerahkan pengaduan ke BK DPRD Jatim.

Potretkota.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) yang berpergian ke Luar Negeri diadukan oleh warga Pakal Kota Surabaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025) siang.

Tanpa sebab, alasan pengaduan mendasari Intruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran dan belanja yang sudah di keluarkan untuk anggota DPRD Jatim berpergian ke Luar Negeri.

Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

"Sebagai masyarakat biasa saya ini heran, ada Inpres soal efisiensi anggaran, tapi anggota DPRD Jatim malah berangkat ke Luar Negeri. Seharusnya kan efisiensi ini mendahulukan kepentingan lain yang lebih mendesak,” jelasnya.

Heran lagi, Shuhaeb sapaan akrabnya baru tau kalau yang dipakai anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri bukan anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan), tapi dari APBD dinas lain Pemprov Jatim. “Ada apa ini?'' ujarnya bertanya-tanya.

Menurut Shuhaeb, para anggota DPRD Jatim yang pergi ke Luar Negeri ada dugaan persiapannya mendadak. Lantaran, anggaran yang dikeluarkan tidak terlacak dalam website rencana umum pengadaan, baik penyedia maupun swakelola.

"Kalau misal tidak terlacak, apa mungkin nanti akan menggunakan perubahan anggaran. Ini jelas aneh, apalagi sebelum berangkat ke Luar Negeri seharusnya dibahas bersama, diketahui semua anggota Dewan, agar nanti tidak ada kesan cuti liburan," ucapnya.

Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Diakui Shuhaeb, dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 dijelaskan adanya pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. “Tapi, poin pertama juga disebutkan ada pembatasan belanja untuk kegiatan bersifat studi banding, juga ada pengurangan belanja yang tidak memiliki output yang terukur,” ungkapnya, sepakat dengan penjelasan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini, melarang pejabat untuk berpergian ke Luar Negeri selama 5 tahun demi efisiensi anggaran.

Karena banyak kecurigaan, anggota Banser wilayah Kecamatan Pakal yang datang atas nama pribadi ini lantas membuat pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim. Semua bertujuan agar penggunaan anggaran jelas dan transparan.

"Alhamdulillah, surat pengaduan direspon dengan baik. Nanti hasilnya saya akan dikabari," katanya.

Baca Juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim

Sementara, Ketua BK DPRD Jatim, H. Makin Abbas, Lc., M.A menyambut positif pengaduan ini. "Ini mau kami rapatkan dulu dengan seluruh anggota BK dan hasilnya akan kami laporkan ke Ketua DPRD Jatim," terangnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak menyangka ada anggota DPRD Jatim berani berpergian ke Luar Negeri, padahal hal ini sudah dilarang oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf.

"Padahal sudah jelas intruksinya, Pimpinan DPRD juga sudah melarang anggotanya ke Luar Negeri, tapi masih saja ada yang berangkat," pungkas Makin Abbas. (ASB)

Berita Terbaru