Potretkota.com - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, berhasil mengagalkan penyelundupan 154 ekor burung berbagai jenis, yang menumpang Kapal Motor (KM) Satya Kencana dari Kumai-Kalimantan Tengah tujuan Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (27/8/2018).
"Di temukan ratusan burung yang disembunyikan di bawah truk tanpa adanya dokumen-dokumen lengkap, sehingga saat itu juga di lakukan penahanan dan penyitaan," kata Kepala BBKP Surabaya, Dr. Ir. M. Musyaffak Fauzi.
Baca Juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Baca Juga: Gudang Sianida Ilegal Disimpan di Pasuruan dan Surabaya
Didampingi Latifatul Ainy selaku Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdak), Musyaffak Fauzi menyebut, 154 burung yang diamankan berbagai jenis, diantaranya cucak hijau sebanyak 60 ekor, cucak jenggot 3 ekor, murai batu sebanyak 53 ekor dan tledekan 38 ekor. “Penangkapan ini seaai efek jera dan juga bertujuan untuk melindungi unggas di Jawa Timur terhadap flu burung dan penyakit unggas lainnya,” paparnya. (Her)
Editor : Redaksi