Potretkota.com - Baru-baru ini, Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) meminta salinan dokumen pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim).
Namun sayang, permintaan tersebut tidak dipenuhi, Dishub Jatim menilai salinan data yang diminta GPRB masuk klasifikasi dokumen yang dikecualikan. Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh PPID Pelaksana sekaligus Plt Sekretaris Dishub Jatim, Joko Pitoyo ST MT.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Lembar pengujian Klasifikasi Dokumen yang Dikecualikan dibuat internal diputuskan Kepala Dishub Jatim, Dr. Nyono ST MT, tahun 2023 lalu.
"Pernyataan tertulis dari Dishub Jatim soal klasifikasi dokumen yang dikecualikan, menyesatkan," tegas Sekretaris GPRB Achmad Shuhaeb, Jumat (8/8/2025).
Alasannya, salinan data pengadaan barang dan jasa yang diminta sama sekali tidak berbahaya ataupun mengancam kedaulatan Negara.
"Data yang kami minta tentu sudah terbuka untuk publik, bukan bentuk rahasia keamanan Negara. Kami hanya butuh rincian tahap-tahap dari perencanaan, pemilihan hingga pelaksanaan," tambah Shuhaeb.
Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
Keterbukaan informasi publik menurut Achmad Shuhaeb sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. "Pergub Jatim maupun Undang-undang tidak melarang, terus apa lagi yang menjadi rahasia," ujarnya.
Alumni Pondok Pesantren asal Sukorejo Situbondo ini curiga, Dishub Jatim tidak memberikan salinan informasi pengadaan barang dan jasa kepada publik karena ada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Tujuan kami hanya untuk kebaikan, kalau bersih kenapa risih," ucap Achmad Shuhaeb menirukan slogan yang didengungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Inspektorat Ngaku Tidak Ada Surat Perintah Kejari Ngawi Periksa Terdakwa Notaris Nafiaturrohmah
Achmad Shuhaeb berharap, asta cita reformasi birokrasi yang selalu didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jatim Khofifah bisa diteruskan sejalan kepada jajarannya, termasuk Dishub Jatim. "Karena reformasi birokrasi merupakan pilar utama dalam pelayanan publik," pungkas.
Atas kritikan tersebut, PPID Pelaksana sekaligus Plt Sekretaris Dishub Jatim, Joko Pitoyo ST MT belum berhasil dikonfirmasi. (ASB)
Editor : Redaksi