Nama Terdakwa Suhar Muncul Saat Pergantian Kepala BPN Bangkalan

avatar potretkota.com
Saksi Winarto, Deny Wahyudi, Budi Doyo dan Supeno
Saksi Winarto, Deny Wahyudi, Budi Doyo dan Supeno

Potretkota.com - Nama H. Moch. Suharsono, S.H alias Suhar, tiba-tiba muncul penerimaan ganti kerugian pengadaan tanah untuk Pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (Rest Area/Parkir Umum) di Desa Pangpong dan Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Hal itu disampaikan Winarto Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) atau BPN/ATR Kabupaten Bangkalan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Yang dipetakan yang sudah sertifikat. Saat itu tidak ada nama Suharsono dan Kiptieh,” jelas Winarto saat persidangan.

Menurut Winarto, nama pensiunan anggota Polsek Kenjeran Surabaya ini muncul saat Kepala BPN Bangkalan dijabat oleh Ngatmisih. “Nama Suharsono saat saya menjabat tidak ada, tapi saat Ngatmisih ada,” lanjutnya.

Baca Juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026

Senada disampaikan oleh Jaksa Muhammad Fakhry, S.H., M.H. “Jadi begini, tanah orang tua Kiptieh ini kan sudah dibeli oleh Semen Indonesia. Lalu sahamnya dibeli sama PT PKHI,” katanya.

Pada saat pengukuran, total 10 tanah yang mengklaim punya tanah. “Didalam tanah tersebut, tidak ada nama Suharsono atau Kiptieh,” tambahnya, terjadi seolah-olah ada transaksi pembelian Suharsono dengan Kiptieh tahun 1996.

Baca Juga: Perkara Tipikor, Proyek PT Prasasti Tiara Ayunda Hasil dari Kajian Eri Cahyadi Disetujui Risma - Armuji

Akibat penerimaan ganti rugi pengadaan tanah rest area di Bangkalan, negara dirugikan Rp1.278.900.000. Ngatmisih sendiri sudah menjalani proses persidangan dan dijatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain Winarto, saksi dari BPN Bangkalan dan BPN Kanwil Jatim yang hadir yaitu Deny Wahyudi, Budi Doyo juga Supeno. (Hyu)

Berita Terbaru