GPRB Laporkan Dugaan Maladministrasi Dishub Surabaya ke Ombudsman Jatim

avatar potretkota.com
Surat edaran Dishub Surabaya
Surat edaran Dishub Surabaya

Potretkota.com - Perusahaan taksi listrik asal Vietnam dalam waktu dekat akan beroperasi di Surabaya. Tak heran, dibawah naungan PT Xanhsm Green and Smart Mobility Indonesia (XGSMI), perusahaan ini membutuhkan sekitar kurang lebih 2000 pengemudi atau sopir tenaga lokal.

Masuknya investasi transportasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini dibuktikan adanya surat yang beredar berkop surat yang ditanda tangani oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah u.b. Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arief Boediarto, Msi dan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trio Wahyu Bowo, Amd. LLAJ. SE, MM.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Dalam surat yang beredar, kedua pejabat dari Pemkot Surabaya memohon kepada Camat dan Lurah se Kota Surabaya agar mengusulkan calon pengemudi yang memenuhi kualifikasi agar mendaftar ke PT Xanhsm Green and Smart Mobility Indonesia.

Bagi calon pengemudi yang masuk kualifikasi diharuskan mengisi Formulir Pendaftaran Pengemudi Taksi Listrik yang disediakan pihak Pemkot Surabaya.

Hal ini menuai kritik dari Sekretaris Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) Achmad Shuhaeb. Lantaran selama ini  Dishub Surabaya dinilai tertutup dalam hal mempekerjakan tenaga bantu baru atau outsourching untuk membantu menjalankan tugas Pemkot Surabaya, tapi memilih ikut campur dalam hal rekrutmen terbuka calon pengemudi taksi listrik perusahaan swasta.

Baca Juga: ARSAS Cangkrukan Bersama Elemen Masyarakat Surabaya

“Saya tentu mendukung investasi yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi pengangguran. Tapi saya tidak setuju jika Pemkot Surabaya ikut campur mencarikan pengemudi perusahaan swasta menggunakan kop surat resmi yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Dinas ataupun Setda Kota Surabaya,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Shuhaeb pun setelah membaca isi surat resmi Pemkot Surabya curiga ada persekongkolan untuk mengembangkan usaha PT Xanhsm Green and Smart Mobility Indonesia. “Apakah Pemkot Surabaya dapat bagian keuntungan saham khusus sehingga harus menggerakkan Camat dan Lurah mencarikan pengemudi,? ungkapnya bertanya-tanya dengan nada heran.

Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan

Menurut Shuhaeb, perusahaan taksi listrik asal Vietnam terkesan mendapat perlakukan spesial dari Pemkot Surabaya. Karena itu, Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo ini melaporkan hal ini ke Ombudsman Jawa Timur.

“Kami menduga kuat adanya maladministrasi Pemkot Surabaya yang mencarikan pengemudi perusahaan swasta, sehingga kami meminta agar Ombudsman Jatim menghentikan segala bentuk maladministrasi dan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Shuhaeb. (ASB)

Berita Terbaru