Potretkota.com - Konflik beberapa Kepala Daerah di Jawa Timur, ada yang terlihat jelas dan samar. Adapun yang terlihat jelas seperti daerah Jember dan Sidoarjo, sedangkan yang samar terjadi di Kota Surabaya.
Fonomena ini disebut pengamat politik Andreas Pardede bukanlah hal baru. “Upaya saling menjatuhkan antara Kepala Daerah dan Wakilnya sudah sering terjadi sebelumnya. Ada yang terbuka dan samar,” katanya kepada Potretkota.com.
Baca Juga: Demi Kebaikan Warga, Praktisi Hukum Usulkan Rahmat Muhajirin dan Bupati Sidoarjo Berdamai
Menurut Andreas Pardede, jika terjadi konflik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terjadi, hal ini menunjukkan bahwa sejak awal mereka mencalonkan bukan karena dipersatukan oleh visi misi untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tetapi lebih dimotivasi atau didorong oleh adanya kepentingan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan,” tambahnya, baru-baru ini.
Dalam hal ini, disebut Andreas Pardede, dengan kekuasaan yang dimiliki, mereka (Kepala Daerah dan Wakilnya) bisa mengatur atau mendominasi politik dan sumber-sumber ekonomi yang ada.
“Itu sebabnya berdasarkan pemikiran Pareto dan Mosca, bahwa konflik antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini sering melibatkan perebutan kekuasaan, pengaruh, atau sumber daya (economic resources),” jelasnya.
Baca Juga: Davos 2026: Dunia Tanpa Aturan dan Normalisasi Kekuasaan
Andreas Pardede menilai, sejumlah faktor yang mungkin menjadi penyebab konflik tersebut, di antaranya adalah adanya ketimpangan kekuasaan dimana distribusi kekuasaan yang tidak seimbang di antara kelompok elit sebagaimana yang dipersoalkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo.
“Kemudian adanya faktor kepentingan yang berbeda. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan latar belakang, tujuan, ataupun afiliasi berbeda bisa memiliki kepentingan yang saling bertentangan,” ujarnya.
Faktor lain hasil pengamatan Andreas Pardede yang juga sering mewarnai konflik tersebut adalah masalah transparansi. “Kurangnya transparansi dalam mengambil keputusan bisa memicu konflik. Permasalahannya adalah, bahwa konflik antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya terkait kebijakan publik, stabilitas politik, dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
Untuk diketahui, bulan September 2025, Bupati Sidoarjo dilaporkan Wakilnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, Wakil Kepala Daerah tersebut tidak dilibatkan dalam proses mutasi 61 ASN.
Pun juga di Jember, Bupati Jember dilaporkan Wakilnya ke KPK dan Kemendagri serta serta Gubernur Jawa Timur. Wakil Kepala Daerah tersebut melaporkan atas dugaan penyimpangan anggaran, tata kelola pemerintahan, penataan aset daerah, hingga penempatan pejabat.
Berbeda dengan Surabaya, konflik secara samar antara Wali Kota dan Wakilnya indikasi kuat dipicu dari perebutan kursi kekuasaan partai. Akibatnya, isu kudeta memancing pendukung saling serang sehingga membuat gaduh Pemerintahan dan berimbas pada ketentraman dan kenyamanan masyarakat. (Hyu)
Editor : Redaksi