Potretkota.com – Setelah sempat gagal terbentuk di periode sebelumnya, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat di DPRD Provinsi Jawa Timur. Usulan ini muncul sebagai langkah untuk menyoroti kondisi sejumlah BUMD yang dinilai tidak sehat dan minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut mantan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024, Mathur Husyairi, munculnya kembali usulan Pansus BUMD harus disambut baik sebagai bentuk pengawasan yang lebih tajam terhadap pengelolaan BUMD di bawah Pemprov Jatim.
Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
“Saya berharap Pansus ini benar-benar bekerja secara optimal, profesional, dan proporsional. Ada beberapa BUMD kita yang bukan sekadar kurang sehat, tapi memang tidak sehat. Bahkan, sampai hari ini belum juga menyetor dividen,” ujar Mathur, Selasa, (04/11/2025).
Mathur mengungkapkan, pada periode sebelumnya DPRD sudah pernah meminta agar BUMD yang dinilai tidak sehat segera dievaluasi, bahkan dibubarkan bila hasil analisis menunjukkan tidak layak dipertahankan. Namun hingga kini, sejumlah perusahaan tersebut masih tetap beroperasi.
Sementara itu, muncul aspirasi agar ketua Pansus berasal dari Fraksi Demokrat. Namun hal ini memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan, mengingat Ketua DPD Demokrat Jatim juga menjabat sebagai Wakil Gubernur.
“Kita harap siapa pun yang nanti menjadi ketua Pansus harus benar-benar netral. Karena Pansus ini menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Timur, bukan kepentingan partai atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Terkait kondisi aktual, Mathur menilai hanya Bank Jatim yang menunjukkan performa positif dengan setoran dividen mencapai Rp400–500 miliar per tahun. Namun demikian, Bank Jatim juga sempat diterpa persoalan hukum di Jakarta yang berdampak pada reputasi di tingkat pusat.
Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar
Sementara BUMD lain seperti Kasa Busada dan Askrida, disebut belum menyetorkan dividen bahkan menimbulkan potensi kerugian hingga puluhan miliar rupiah. “Ada dua atau tiga BUMD kita yang memang tidak sehat. Tapi anehnya, setiap tahun tetap mendapat tambahan modal dari APBD. Ini harus dievaluasi. Lebih baik kita optimalkan yang sehat, daripada terus menyuntik modal ke yang merugi,” katanya.
Mathur juga mendorong Komisi C DPRD Jatim untuk meminta audit investigatif terhadap seluruh BUMD bermasalah agar publik mengetahui kondisi sebenarnya. “Kalau audit investigatif dilakukan, semuanya akan terang-benderang. Siapa yang melakukan pelanggaran, siapa yang menyebabkan kerugian, semuanya bisa diketahui,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mathur menyinggung soal pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum transparan. Meski transfer dana dari pusat dikurangi, sejumlah daerah justru mencatat dana mengendap hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim
“Lucu kalau kepala daerah teriak dana transfer berkurang, tapi uangnya justru ngendap sampai Rp6,2 triliun. Ini harus dijelaskan. Jangan-jangan uang itu hanya disimpan untuk bunga deposito,” sindirnya.
Mathur menilai langkah pembentukan Pansus BUMD ini menjadi momentum penting bagi DPRD Jatim untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Pansus ini harus bekerja serius, kompak lintas fraksi, dan berani membuka semua data ke publik. Agar masyarakat tahu, BUMD mana yang sehat dan mana yang hanya jadi beban daerah,” pungkasnya. (ASB)
Editor : Redaksi