Potretkota.com - Adhy Karyono, A.KS, M.AP Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Jatim, melalui pengacaranya akhirnya mencabut laporan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim).
Surat pencabutan pengaduan Rasiyo Anggota DPRD Jatim ke BK tertanggal 29 Desember 2025, juga dikirim Syaiful Ma’arif pengacara Abdi Negara Jatim bentukan KORPRI ke DPD Demokrat Jatim.
Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
Mewakili organisasi, Zaenal Fandi SH MH, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, pun menyambut baik. “Kami Partai Demokrat menyambut baik langkah bijak Pengacara Abdi Negara Jatim Rekan Syaiful Ma'arif yang mencabut laporannya ke Badan Kehormatan DPRD Jatim terkait kasus Rasiyo,” jelasnya, Selasa (30/12/2025).
Zaenal Fandi pun sangat menghargai itikad baik pihak Perkumpulan Abdi Negara Jatim. “Ini sebagai wujud komitmen menyelesaikan masalah dengan cara damai dan bermartabat yang pernah saya sampaikan waktu yang lalu, untuk tabayun dulu kepada pihak yang akan dilaporkan, walau pun itu masih prasangka dugaan kepada Bapak Rasiyo yang tidak ada kaitannya atau keterlibatannya dengan Partai Demokrat Jatim,” tambahnya.
Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar
Karena itu, Zaenal Fandi berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. “Dan semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan nama Partai Demokrat,” imbunya, mendukung KORPRI melaksanakan tugasnya dan Partai Demokrat akan tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan kegiatan positif ke depannya.
Pencabutan laporan dari Adhy Karyono melalui pengacaranya dibenarkan oleh Ketua BK DPRD Jatim, Makin Abbas. “Pun damai,” singkatnya.
Baca Juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim
Seperti diketahui, Adhy Karyono dan Rasiyo berkonflik saling klaim kewenangan menunjuk jabatan Chief Executive Officer (CEO) atau Pengelola RS Pura Raharja. Rasiyo dianggap mendukung Muh. Ishaq Jayabrata, MARS, sedangkan Adhy Karyono menunjuk Joni Wahyuhadi. (Hyu)
Editor : Redaksi