Direktur PT Putra Negara dan PT Dewanto Media di Sidang Tipikor

avatar potretkota.com
(duduk) Miftakhul Huda (berdiri) Jantri Widodo.
(duduk) Miftakhul Huda (berdiri) Jantri Widodo.

Potretkota.com - Rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, PT Putra Negara dan PT Dewanto Media dipanggil Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Terdakwa Ganjar Siswo Pramono.

Hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yaitu Mochammad Ashari diwakili anak mantunya Miftakhul Huda Direktur PT Putra Negara dan Jantri Widodo PT Dewanto Media, Selasa 13 Januari 2026. 

Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

Keduanya, baik Miftakhul Huda dan Jantri Widodo mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Terdakwa Ganjar Siswo Pramono, saat itu Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Tidak pernah,” kata Huda dan Jantri di hadapan Majelis Hakim bergantian.

Namun, keterangan Huda dan Jantri dibantah Terdakwa Ganjar Siswo Pramono. “Yang berikan orang lain atas nama Perusahaan,” tambahnya.

Adapun proyek yang didapat PT Putra Negara dan PT Dewanto Media era Ganjar Siswo Pramono, antara lain: 

Proyek PT Putra Negara

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Tahun Anggaran 2019 Rp80 Juta

  • PT. Putra Negara, Pedestrian dengan Saluran Lebar 3 meter, Jl. Kartini (Pertigaan Jl Darmo Ke Barat) Brandgang Sisi Selatan Dan Barat, Jl Dr Soetomo Sisi Utara Dan Barat Utara, Jl Diponegoro Sisi Bara Selatan, Rp7,776,960,865.
  • PT. Putra Negara, Pedestrian dengan Saluran Lebar 3 meter, gentengkali (Pasar Genteng sampai Cak Durasim), Rp3,838,671,740.
  • PT. Putra Negara, Pedestrian dengan Saluran Lebar 3 meter, Jl Semarang Sisi Timur (JL Tembaan-JL Penghela), Jl Semarang Sisi Barat (JI.Dupak- Jl Semarang), Rp4,777,506,149.
  • PT. Putra Negara, Pedestrian dengan Saluran Lebar 3 meter, Jl Manyar Kertoarjo Sisi Utara), Rp5.207.826.223.
  • PT. Putra Negara, Pedestrian dengan Saluran Lebar 3 meter, jl. Kusuma bangsa sisi timur (THR-JL.Ngaglik), Jl. Jaksa Agung Suprapto Sisi Barat Ruas Jl Jimerto-Jl. Ambengan), Jl. Kusuma Bangsa, Rp9.263.189.862.

Tahun Anggaran 2020 Rp85 Juta

  • PT. Putra Negara, Pembangunan Jalan Flexible Pavement Kolektor Type 2 (Jl. JLLB ke GBT, DBH), Rp21,844,834,245.
  • PT. Putra Negara, Pembangunan Pedestrian dengan Saluran (Lebar Pedestrian>3 m Jl Manyar Kertoarjo Sisi, Rp21,844,834,245.

Tahun Anggaran 2021 Rp80 Juta

Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

  • PT. Putra Negara, Pembangunan Jalan Flexible Pavement Kolektor Type 2 JL.Akses JL GBT (Aspal Sekitaran Stadion) murni, Rp11,221,236,306.

Proyek PT Dewanto Media

Tahun Anggaran 2021 Rp450 Juta

  • PT Dewanto Media – PT Media Cipta (KSO) Pembangunan Jalan Flexible Pavement Kolektor Type 2 JL JLLB (Sememi Ke Utara) murni, Rp93,211,543,119, yang sudah di addendum menjadi Rp72 miliar.

Mendapati ada addendum berkurang lebih 10%, Lujianto, S.H., M.H Anggota Majelis Hakim pun heran. “Kok bisa? Harusnya kan Rp84 miliar,” pungkasnya. (Hyu)  

Berita Terbaru