Potretkota.com - Polemik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pembayaran Rp104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana masih belum menemukan titik terang. Karena itu, perkara ini dibawa dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menyampaikan rencana untuk memanggil sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan persoalan ini. Fokus utama pemanggilan adalah para mantan Wali Kota Surabaya yang menjabat saat keputusan pembayaran belum dilakukan.
Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
Nama-nama yang disebut antara lain Bambang Dwi Hartono dan Tri Rismaharini. Menurut Baktiono, penting untuk mengetahui alasan di balik keputusan mereka yang tidak melakukan pembayaran pada masa jabatan masing-masing.
“Mereka dulu tidak mau bayar, kenapa? Kita undang mereka, ingin tahu sejarahnya bagaimana? Biar clear,” ujar Baktiono dalam forum tersebut.
Baktiono juga menegaskan bahwa meskipun proses hukum atas kasus ini telah selesai, dinamika di DPRD tidak serta-merta berjalan mulus. Menurutnya, keputusan hukum tidak otomatis mengakhiri pembahasan di ranah politik.
Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
“Kalau di DPRD tidak setuju ya tidak bisa. Kita punya fungsi budgeting.,” tegasnya, menekankan bahwa pembahasan saat ini masih berada dalam proses politik.
Lebih lanjut, Baktiono menyebut pihaknya akan mengundang berbagai lembaga untuk memberikan pandangan secara komprehensif. Ia ingin memastikan bahwa seluruh aspek, baik hukum maupun kebijakan, dapat dibahas secara terbuka.
Selain mantan wali kota, Komisi B DPRD Surabaya juga berencana menghadirkan perwakilan KPK, BPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Mereka akan diminta memberikan pendapat bersama Adipati KRMH Jacob Hendrawan selaku pimpinan PT Unicomindo Perdana terkait Putusan Pengadilan Nomor 649/Pdt.G/63 PK/Pdt/2021. (Hyu)
Baca Juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati
Editor : Redaksi