Auditor Temukan Kerugian Hibah KONI Kota Pasuruan Rp481,7 Juta

avatar potretkota.com
Gangsar Sulistyarso dan Adhy Catur Indra Bawo.
Gangsar Sulistyarso dan Adhy Catur Indra Bawo.

Potretkota.com - Pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan tahun anggaran 2023 hingga 2025 berujung perkara hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp481.794.783.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua pengurus inti KONI Kota Pasuruan sebagai tersangka, yakni GS (Gangsar Sulistyarso).selaku Ketua Umum dan ACIB (Adhy Catur Indra Bawo) selaku Bendahara periode 2023–2025. Keduanya juga langsung ditahan pada Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Ditahan Kejari Kota Pasuruan Terkait Korupsi Dana Hibah KONI

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Mugiono Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus mengumpulkan sejumlah alat bukti selama proses penyidikan.

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah tersebut mencakup pembelanjaan fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan, serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jelang POPDA XV Jatim, Disparpora Kota Pasuruan Pelit Informasi

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Pasuruan, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp481.794.783,” demikian keterangan perkara yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Mugiono Kurniawan.

Untuk mengungkap perkara ini, penyidik telah memeriksa 68 orang saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus harian dan pengurus bidang KONI, sekretariat, pihak dinas pengampu, hingga pihak penyedia.

Baca Juga: Polisi Diminta Bertindak Tegas Atasi Kasus di MTsN Kota Pasuruan

Penyidik juga mengamankan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan serta barang bukti berupa stempel palsu. Selain itu, dua orang ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli hukum administrasi dan keuangan negara serta ahli auditor dari Inspektorat Kota Pasuruan. (MH)

Berita Terbaru