Potretkota.com - Ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/11/2018).
Buruh yang mayoritas perempuan ini menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019. Alasannya, dikhawatirkan akan berdampak besar pada melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan.
Baca Juga: Aroma Jamu Rempah Tembokrejo Menembus Kota Wisata Batu
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia Djoko Wahyudi mengatakan, tahun 2018 cukai rokok naik antara 5 sampai 10 persen. Sementara pada tahun 2019 mendatang ada informasi beredar, bahwa cukai rokok akan naik sekitar 10 sampai 15 persen.
Baca Juga: Sawi Shinta Tumbuh Subur Berkat Inovasi Greenponik Randusari
“Kami meminta agar pemerintah dalam menata tarif pita cukai tahun 2019 tidak berlebihan,” pinta Djoko.
Baca Juga: Kampung Bunga Pucangan Menyulap Cabai Menjadi Hiasan
Alasan Djoko, jika ada kenaikan berlebihan, ditakutkan berdampak kepada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSPRTMM yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok. “Apabila aspirasinya tidak didengar, ia dan rekan-rekan buruh lain akan melakukan aksi hingga ke pemerintahan pusat di Jakarta,” tambahnya. (Jar)
Editor : Redaksi