Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif Cukai

Demonstrasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/11/2018).

Buruh yang mayoritas perempuan ini menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019. Alasannya, dikhawatirkan akan berdampak besar pada melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan.

Baca Juga: Sisa Kas Cuma Rp75 Juta, Perumda Panglungan Nekat Pinjam Dagulir Bank UMKM Jatim Rp1,5 Miliar

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia Djoko Wahyudi mengatakan, tahun 2018 cukai rokok naik antara 5 sampai 10 persen. Sementara pada tahun 2019 mendatang ada informasi beredar, bahwa cukai rokok akan naik sekitar 10 sampai 15 persen.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Doa Aksi Unjuk Rasa Petani Desa Sumberanyar

“Kami meminta agar pemerintah dalam menata tarif pita cukai tahun 2019 tidak berlebihan,” pinta Djoko.

Baca Juga: Utang Rp1,5 Miliar Untuk Tanam Porang, Cuma Panen Rp90 Jutaan

Alasan Djoko, jika ada kenaikan berlebihan, ditakutkan berdampak kepada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSPRTMM yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok. “Apabila aspirasinya tidak didengar, ia dan rekan-rekan buruh lain akan melakukan aksi hingga ke pemerintahan pusat di Jakarta,” tambahnya. (Jar)

Berita Terbaru