Nella Kharisma Disebut Terima Uang Kosmetik Ilegal

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Nella Kharisma terlihat santai saat diperiksa penyidik Krimina Khusus (Krimsus) Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Pemilik nama asli Nella Tri Charisma diperiksa karena menjadi endorse kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.

"Saya diperiksa empat jam doang, 30 pertanyaan, banyak santainya," kata penyanyi dangdut asal Kediri Jatim itu pada beberapa wartawan di Polda Jatim, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

BARITA TERKAIT: Omzet DSC Beauty Oplosan Rp 300 Juta Perbulan

Sementara Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengaku pertanyaannya yang diberikan pada Nella seputar bagaimana SOP untuk menerima endorse dan izin untuk menerima endorse.

Baca Juga: Tambang Andesit Ilegal di Pasuruan Hasilkan Rp648 Juta dalam 3 Bulan

"Fokus kita masalah SOP untuk menerima endorse, etika menerima endorse, kemudian persyaratannya legal formalnya prodak yang diterima sebagai endorse," papar Rofiq.

Rofiq juga menyebut, ada keterangan yang berbeda antara tersangka dengan Nella terkait dengan berapa penerimaan endorse dari kosmetik tersebut. Ia menyebutkan, kalau diawal tersangka NIL telah mengakui biaya endorsenya antara 7 juta hingga 14 juta perminggu. Namun, keterangan dari Nella Kharisma diruang penyidik mengaku 1,5 hingga 3 juta.

Baca Juga: Miras dan Kosmetik Diselundupkan Lewat Terminal Teluk Lamong

"Kalau keterangan dari tersangka 7 hingga 14 juta, namun kalau dari bersangkutan (Nella Kharisma) mengaku 1,5 sampai 3 juta," jelas Rofiq.

Untuk itu, pihaknya akan dibandingkan dengan temuan di lapangan. Sementara ini, dari cek di TKP belum mendapatkan detail terkait dengan pembuktiannya. "Nanti dikomper dengan pembukuan, karena nanti akan di cek di TKP," pungkasnya. (Qin)

Berita Terbaru