Sutradara Korupsi Kambing Etawa Menghilang?

avatar potretkota.com
(kiri) Samsul Arifin (kanan) Robi
(kiri) Samsul Arifin (kanan) Robi

Potretkota.com - Setelah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan atas kasus korupsi proyek kambing etawa sebesar Rp 9,2 miliar, Robi dikabarkan menghilang dari Bangkalan. Siapa Robi?

Tak banyak yang mengenalnya, sebelum kasus korupsi ini mencuat. Nama Robi disebut-sebut sebagai orang yang melarikan uang pajak proyek tersebut sebesar Rp 114 juta. Dia juga yang membawa kabur uang pembayaran kambing dari Kecamatan Socah, Kamal, dan Kecamatan Galis, yang jumlahnya mencapai Rp 500 juta. Robi juga disebut sebagai orang yang menguras rekening pembayaran kambing etawa di Bank Mega, tempatnya bekerja.

Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

Bukan itu saja, nama Robi juga muncul dalam hasil audit BPK RI tahun anggaran 2017. Dalam audit tersebut, Robi disebut sebagai orang yang menentukan harga kambing, biaya kandang, dan hal-hal yang menyangkut uang dalam proyek kambing etawa.

Robi sendiri pernah bekerja di Bank Mega Cabang Bangkalan. Dia selalu mengaku seabagai orang dekat mantan Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad. Karena itulah, dia bisa terlibat dalam hal-hal berbau teknis dalam beberapa proyek di Bangkalan, termasuk dalam proyek kambing etawa.

Bahkan, dalam proyek kambing ini, Robi bersama Samsul Arifin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, mampu mencairkan pembayaran kambing, dari APBD Bangkalan.

Baca Juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam penyidikan di Kejari Bangkalan, nama Robi juga disebut-sebut memotong uang dari 18 kecamatan di Bangkalan, sebesar Rp 3 juta per kecamatan hanya dengan dalih perintah Bupati untuk biaya sosialisasi. ’’Padahal, tidak ada itu biaya sosialisasi,’’ ungkap Risang Bima Wijaya, Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Kamis (20/12/2018).

Sebelumnya, Robi diketahui pernah sebagai karyawan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bangkalan, yang kemudian dipecat, karena bermasalah. Kemudian dia masuk menjadi karyawan di Bank Mega. ’’Dan sekarang dia juga bermasalah, karena menguras dana nasabah dan melakukan penggelapan dana nasabah, serta melakukan pencucian uang korupsi kambing etawa,’’ kata Risang.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada

Saat ini, Robi adalah orang paling dicari dalam kasus korupsi tersebut. Karena Robi yang melakukan transfer ke sejumah rekening, dari rekening pembayaran kambing etawa di Bank Mega. ’’Kami tidak tahu dia sekarang kabur kemana. Di rumahnya di kawasan mlajah juga kosong. Di tempatnya di Pamekaan, juga belum ditemukan. Konon kabarnya, kemana-mana dia dikawal oleh seorang tentara,’’ ungkap Risang.

Kasie Pidsus Kejari Bangkalan, Hendra Purwanto Arifin menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Robi. ’’Kita sudah tahu tentang Robi. Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk kasus ini (dugaan korupsi kambing etawa),’’ pungkasnya. (Hyu/Ris)

Berita Terbaru