Dalam waktu bersamaan, Polda Jatim beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti yakni minuman beralkohol atau minuman keras (miras) oplosan serta knalpot brong. Potretkota.com merangkum pemusnahan barang bukti yang berada di Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Potretkota.com - Di Polda Jatim, telah memusnahkan 9.335 botol minuman beralkohol hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 selama seminggu, di depan Gedung PJR Mapolda Jatim. Pemusnahan miras dengan berbagai jenis kadar yang tinggi tersebut seperti oplosan, serta ribuan liter arak dilakukan dengan digilas alat berat.
Baca Juga: Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram
Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan melalui Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi cipta kondisi digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. "Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara, di Mako Polrestabes Surabaya, telah memusnahkan ribuan barang bukti miras hasil sitaan selama dua pekan di bulan November hingga Desember, sebanyak 8.123 miras berbagai merek. Selain itu puluhan knalpot brong turut dihancurkan.
Baca Juga: BPOM Kawal Pemusnahan Cemaran Obat EG/DEG
Pemusnahan mengingat bahayanya minuman keras hingga meninggal dunia. “Bukan hanya membuat mabuk, kalau engga buta, ya meninggal dunia. Itu pilihannya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, pemusnahan bentuk upaya penegakan hukum menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Terpisah, di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah memusnahkan sebayak 1200 botol miras oplosan.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu 1,385 Kilogram
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung keberhasilan operasi lilin Semeru 2018,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018. (SA/Tio)
Editor : Redaksi