Pasar Tanjungsari Disegel Satpol PP Surabaya

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pasar Tanjungsari 74 ditutup oleh Satpol PP Pemkot Surabaya, Senin (14/1/2019). Penutupan berdasar Pasal 17 huruf M Perda Surabaya No 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. (*)

Baca Juga: Pledoi PD Pasar Surya: Terdakwa Taufiq Mohon Keringanan, Terdakwa Masrur Minta Bebas

Snapshot: Tio

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Berita Terbaru