Pasar Tanjungsari Disegel Satpol PP Surabaya

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pasar Tanjungsari 74 ditutup oleh Satpol PP Pemkot Surabaya, Senin (14/1/2019). Penutupan berdasar Pasal 17 huruf M Perda Surabaya No 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. (*)

Baca Juga: Masa Depan Pasar Sukomanunggal Menuju Drive Thru Market

Snapshot: Tio

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Sukorejo Pasuruan

Berita Terbaru