Potretkota.com - Surabaya Barat kembali menjadi sorotan dalam dinamika penataan ruang kota yang kian intens. Di balik pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan dan komersial, persoalan klasik mengenai eksistensi pasar tradisional kembali mencuat. Pasar Sukomanunggal kini berada di tengah pusaran kepentingan, antara kebutuhan ruang ekonomi rakyat dan tuntutan ketertiban serta modernisasi kota.
Di tengah laju transformasi urban yang kian masif di Surabaya Barat, eksistensi pasar tradisional kembali menjadi sorotan. Penertiban aset lahan lebih dari 4.000 meter persegi di kawasan Pasar Sukomanunggal oleh Pemerintah Kota Surabaya memunculkan kembali perdebatan lama, yaitu masa depan ruang ekonomi rakyat di tengah tekanan modernisasi dan alih fungsi lahan.
Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi
Ali Yusa Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur (Jatim), mengatakan persoalan ini bukan sekadar penataan fisik pasar, melainkan menyangkut keberlanjutan ekonomi pedagang kecil.
“Pasar Sukomanunggal berada pada titik krusial. Kita harus memastikan lahan ini tidak mengalami nasib seperti beberapa pasar yang bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan modern dan menggeser pedagang lama,” ujarnya di Surabaya, Senin (13/4/2026).
Drive Thru Market Terobosan Spasial
Dalam pandangannya, diperlukan terobosan spasial yang tidak konvensional untuk menjaga fungsi pasar tradisional tetap hidup. Salah satu gagasan yang dia dorong adalah konsep drive-thru market, pasar terbuka dengan alur kendaraan satu arah yang memungkinkan pembeli bertransaksi tanpa meninggalkan kendaraan.
Konsep ini, menurutnya, merupakan adaptasi dari nilai-nilai pasar terapung di Kalimantan, di mana interaksi ekonomi berlangsung secara dinamis tanpa kebutuhan infrastruktur bangunan tertutup yang mahal.
“Dengan luas sekitar 4.000 meter persegi, Sukomanunggal bisa tetap menjadi pasar rakyat yang terbuka, tetapi lebih tertib secara sirkulasi. Ini antitesis dari ‘mallifikasi’ pasar tradisional,” jelasnya.
Kekhawatiran Alih Fungsi Lahan
Seorang peneliti kawasan pesisir Jawa Timur, juga menyoroti risiko alih fungsi lahan yang kerap terjadi pada pasar tradisional di kawasan perkotaan. Ia menyinggung perubahan fungsi beberapa pasar yang berujung pada kenaikan biaya sewa dan tersingkirnya pedagang kecil.
Menurutnya, perubahan menjadi pusat perbelanjaan modern sering kali mengubah struktur ekonomi secara drastis, terutama bagi pedagang lama yang tidak mampu beradaptasi dengan beban biaya baru.
Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
“Yang hilang bukan hanya tempat berdagang, tapi juga akses ekonomi bagi kelompok masyarakat bawah,” tambahnya.
Dalam rancangan konsepnya, pasar akan diatur dalam jalur satu arah dengan zonasi komoditas yang jelas. Pedagang tetap berada di titik layanan masing-masing, sementara kendaraan pembeli bergerak secara teratur mengikuti alur yang ditentukan.
Dewan Pakar IKA ITS Surabaya ini juga mengusulkan pembagian waktu operasional menjadi dua sesi utama: pagi sebagai pasar segar untuk kebutuhan rumah tangga, dan sore hingga malam sebagai pusat kuliner serta UMKM. Di antara keduanya, terdapat jeda khusus untuk aktivitas logistik dan pembersihan area. “Tujuannya adalah menghilangkan kekumuhan akibat tumpang tindih aktivitas,” ujarnya.
Digitalisasi dan PAD
Dari sisi tata kelola, konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi digital berbasis pembayaran nontunai. Sistem ini dinilai dapat menutup potensi kebocoran pendapatan serta mengurangi praktik pungutan liar.
Transparansi data transaksi secara real-time juga disebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pedagang sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pasar.
Baca Juga: Aksi Massa Rusak Pagar Grahadi, Sekdaprov Jatim: Rugikan Negara
Menjaga Identitas Pasar Rakyat
Lebih jauh, Ali Yusa menegaskan bahwa gagasan ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan upaya menjaga identitas pasar rakyat di tengah ekspansi pusat perbelanjaan modern.
“Surabaya tidak kekurangan mall, tetapi justru membutuhkan pasar tradisional yang tertata, inklusif, dan tetap hidup secara sosial maupun ekonomi,” katanya.
Ia berharap Pasar Sukomanunggal dapat dijadikan proyek percontohan nasional dalam pengelolaan pasar tradisional berbasis inovasi spasial, tanpa menghilangkan karakter kerakyatan yang menjadi fondasinya.
“Ini bukan sekadar soal pasar, tetapi soal masa depan ruang hidup ekonomi rakyat di kota,” pungkas Ali Yusa. (Hyu)
Editor : Redaksi