Polsek Berprestasi Dapat Penghargaan

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Awal tahun 2019, Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dengan segalah jenis dan minuman keras (miras) berbagai merek. Dari ribuan barang bukti, terdapat 262 Tersangka, terdiri 248 laki-laki dan 14 perempuan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dari Hasil Operasi Kepolisian Tumpas Narkoba Semeru 2019, selama 12 hari. "Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu sebanyak 299,44 gram, ekstasi sebanyak 34,5 butir, ganja sebanyak 140,66 gram, pil double L sebanyak 241 butir dan miras dari berbagai merek sebanyak 1937 botol," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram

Baca Juga: BPOM Kawal Pemusnahan Cemaran Obat EG/DEG

Dalam acara tersebut Polrestabes Surabaya memberikan penghargaan kepada jajarannya Polsek yang telah berhasil banyak mengungkap kasus, diantaranya dari Polsek Tambaksari, Genteng dan Tenggilis Mejoyo. "Jadi Polrestabes Surabaya Tidak dapat hadiah, dikarenakan sebagai juri," canda Rudi dihadapan wartawan.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu 1,385 Kilogram

Selain pemusnahan barang bukti Hasil Operasi Kepolisian Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan terhadap 4 kg sabu dibungkus dalam teh herbal, yang dibawa tersangka Imam Santoso, warga Simo Surabaya, November 2018 lalu. Tersangka yang juga komplotan narapidana Lapas Madiun ini juga kedapatan menyimpan 7,700 pil ekstasi, di kosnya kawasan Jalan Dukuh Kupang Surabaya. (Tio)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru