Potretkota.com - Dalam pembuatan paspor dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak Surabaya, deklarasi siap meningkatkan pelayanannya.
Deklarasi ini selain di saksikan oleh toko masyarakat, TNI, Polri, Jaksa, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya serta Ombudsman Jawa Timur, para pejabat yang hadir ikut melakukan penandatanganan Zona Integritas.
Baca juga: Kapolres Pasuruan Kota Sosialisasi Layanan 110 di Balai Wartawan
“Dalam hal bersih melayani, peningkatan pelayanan, kami setiap harinya bisa mengerjakan 450 permohonan pembuatan paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Roni Yudianto, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah
Menurutnya, WBBK dan WBBM telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. (SR)
Editor : Redaksi