Potretkota.com - Awal tahun 2020, seorang kurir narkoba ditembak mati Tim Satnarkoba Unit II Polrestabes Surabaya. Alasanya, kurir pembawa 1,5 kg sabu dan 950pil ineks itu sudah membacok tangan petugas yang menangkapnya. Kurir tersebut bernama Rizal Wahyu Putra (29) warga Jalan Petemon Kuburan Surabaya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir dalam sindikat narkoba, karena melawan dan melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau pengabisan," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.
Baca juga: Rutan Medaeng Tangkap Penyelundup Ekstasi dan Sabu
Didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, Kamis (2/1/2020) pagi, Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan kasus beberapa waktu lalu, bahwa kemudian Tim Unit II memperoleh keterangan bila terdapat kurir yang masih beroperasi di Surabaya dan sekitarnya.
Baca juga: Dua Spesialis Bobol Toko Tewas Ditembak di Tol Pasuruan-Sidoarjo
"Tim kami menyergap tersangka di sebuah kos di Jalan Sidomulyo Utara. Di tempat kos tersangka itu, tim kami awalnya menemukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu," terang Sandi.
Setelah itu, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemukan kembali barang bukti lebih besar hingga jumlah totalnya menjadi 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks. Dalam keerangan awal, tersangka mengaku akan mengirimkan seluruh barang bukti narkoba itu ke seseorang di Jabon, Sidoarjo. Namun saat diminta menunjukkan narkoba yang disimpannya, tersangka jutru mengambil pisau penghabisan dan membacokkannya ke arah dua petugas.
Baca juga: Residivis Curanmor asal Pasuruan Ditembak Mati
"Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, terpaksa kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," tambah Memo, jika tersangka yang tewas merupakan jaringan pengedar narkoba Lapas Porong, Sidoarjo. (Ar)
Editor : Redaksi