Potretkota.com - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Untuk penanganannya, Pemkot Surabaya tak main-main anggarkan Rp 196 miliar.
Sayangnya, anggaran Rp 196 miliar peruntukanya tidak jelas. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Senin 6 April lalu mengadakan teleconconference dengan DPRD Surabaya dan membicarakan penanganan pandemi Virus Corona di Surabaya.
Baca juga: Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba saat itu menyebut, dari anga Rp 196 miliar yang dilaporkan Tri Rismaharini, katanya untuk penanganan medis hanya kebagian Rp 36 miliar, sedangkan sisanya difokuskan untuk pembelian bahan pangan atau pembagian sembako kepada warga Surabaya.
Dari penelusuran Potretkota.com, Pemkot Surabaya selain menyedot anggaran negara, juga menerima bantuan dari perusahaan swasta. Bantuan swata itu berada di Gedung Convention Hall, Jl. Arief Rahman Hakim Surabaya.
Baca juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021
Bantuan dari swasta tersebut masih dipilah-pilah belum digelontorkan seluruhnya. Nantinya, batuan dari pihak swasta didistrbusikan Pemkot Surabaya. "Kami cuma membantu mengemasi, nantinya dikirim ke Kecamatan," jelas salah satu pegawai kepada Potretkota.com.
Meski demikian, hingga PSBB jilid 2 dimulai, Selasa (12/5/2020) hingga dua pekan mendatang, bantuan tidak sepenuhnya mengalir ke masyarakat Surabaya. Terbukti, di Kelurahan Gading sendiri terlihat masih ada tumpukan sembako dalam kantor yang sedang keadaan terkunci.
Baca juga: Didampingi Kejaksaan Proyek Jembatan Bambu Wisata Mangrove Pemkot Surabaya Tak Karuan
Tutupanya Kantor Kelurahan di Surabaya itu disebut Jefri Humas Pemkot Surabaya merupakan kebijakan dari WFH (Work From Home), Senin (11/5/2020). "Kerena itu ada kebijakan WFH secara bergantian," singkatnya. (Tio)
Editor : Redaksi