Aset Negara OP Tanjung Perak Dianggap Sampah

potretkota.com

Potretkota.com - Aset yang diduga bernilai puluhan juta, milik Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dibuang percuma tanpa diketahui pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Hal itu disampaikan Suncoko, Humas Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Menurutnya, aset yang sudah dibuang adalah sampah biasa. "Itu cuma sampah yang dibuang," katanya kepada Potretkota.com, Senin (23/7/2020).

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Karena sampah biasa, menurut Suncoko tidak harus buat laporan ke instansi lain. "Ga perlu, ini cuma sampah," tegasnya.

Meski aset negara seperti kayu, jendela dan lainnya dianggap sampah biasa, namun Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, memilih orang pilihan khusus untuk mengambilnya.

Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Informasi yang beredar, aset negara yang sudah dibongkar diambil orang suruhan oknum Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berinisal A, H, F. Namun Suncoko, tidak banyak komentar soal nama-nama tersebut. Pihaknya hanya melakukan pencatatan.

Aset negara diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-4/KN/2012 tentang Petunjuk Penyelesaian Bongkaran dijelaskan, diamana syarat Permohonan Persetujuan Penjualan bongkaran tersebut diajukan ke KPKNL. Setelah mendapatkan persetujuan penjulan, Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang mengajukan permohonan lelang kepada KPKNL. Petunjuk lelang dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014.

Aset dibongkar dan dibuang, diketahui untuk Proyek lanjutan Rehabilitasi Gedung Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya, senilai HPS Rp 6.668.717.991,04. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru