Polrestabes Surabaya Bunuh Jaringan Sabu Cina

potretkota.com

Potretkota.com - Vicky Erdianto, residivis yang baru saja keluar dari Lapas Pamekasan pada bulan Februari 2020, ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria 25 tahun ini ditembak mati karena menyimpan sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengaku, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kemasan teh warna kuning dengan merk Guanyinwang. Saat dibuka isinya ternyata sabu-sabu total berat 2 kg asal Cina dan 3 butir amunisi kaliber 38 di dalam senpi revolver rakitan.

Baca juga: Dua Spesialis Bobol Toko Tewas Ditembak di Tol Pasuruan-Sidoarjo

"Tersangka Vicky Erdianto ini, terpaksa kami beri tindakan tegas, keras dan terukur, karena berusaha melawan petugas dan sangat membahayakan keselamatan anggota yang dilapangan," kata Johnny, Senin (10/8/2020) malam.

Baca juga: Residivis Curanmor asal Pasuruan Ditembak Mati

Sebelum menangkap tersangka Vicky, Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, terlebih dahulu mengamankan empat kaki tangannya yakni, Arif Ainur (23), Vicky Vendi (20), warga Jalan Kalilom Lor; Jefri Rizal (23), warga Jalan Kalisari Timur dan Dwi Mulyo (27), warga Jalan Dukuh Setro.

Mereka dibekuk, di Jalan Kalilom Lor, Rabu (5/8/2020) siang. "Mereka merupakan kaki tangan dari tersangka Vicky Erdianto, yang harus diberi tindakan tegas, keras dan terukur, ditempat berbeda," lanjut Kapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Mis Bahul Munir Jual Sabu 1 Gram Rp800 Ribu, Dituntut 9 Tahun

Petugas juga mengamankan tersangka Dwi Mulyo di sebuah SPBU kawasan Jalan Kertajaya. Dari tangan Dwi, petugas menyita barang bukti 40 poket sabu dengan berat total 26, 63 gram. "Jaringan ini dikendalikan oleh seseorang bernama Paijo di salah satu lapas. Mereka memiliki safe house," ujar Johnny. (SA)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru