Potretkota.com - Sesilia Dwi Y (24) asal Jalan Dinoyo Tangsi Surabaya bersama pasangan lesbi Kusnul Katifah (29) asal Jaan Gubeng Masjid Surabaya tertangkap Satpol PP Kecamatan Bulak Surabaya, saat bermesraan di pinggir Pantai Kenjeran.
Keduanya ditangkap, setelah pihak Satpol PP Kecamatan Bulak Surabaya melakukan pemantauan di area tersebut. “Tadi siang sekitar pukul 14.00 wib, anggota kami (satpol pp) melakukan tugas pemantuan di lokasi kawasan pantai kenjeran,” kata Kepala Camat Bulak Surabaya, Soeprayitno, Selasa (05/11/2017) siang.
Baca juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Saat pemantauan, pasangan sejenis tersebut sedang bercumbu mesra, di atas bebatuan Pantai Kenjeran, sehingga perbuatannya tidak pantas untuk dipandang. “Saat diamankan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan identitas, ternyata satu pasangan ini diketahui sesama jenis wanita (lesbi),” aku Soeprayitno.
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2026, Polres Pasuruan Kota Ungkap 12 Kasus
Usai dilakukan pemeriksaan identitas (KTP), kedua pasangan lesbi tersebut, langsung dikirim ke mako Satpol Pp Kota Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Sa)
Editor : Redaksi