Proyek Kementerian Rusun Tambak Wedi Digeruduk

potretkota.com

Potretkota.com - Pembangunan Rumah Susun Provinsi Jawa Timur TA 2020-1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disoal warga Tambak Wedi Surabaya. Proyek bernilai total Rp 59.994.999.000 yang digarap kontraktor PT Tigamas Mitra Selaras dan Manajemen Kontruksi PT Yodya karya (Persero) Cabang Surabaya mengganggu kenyamanan warga.

Senin (5/10/2020) kemarin, warga menggeruduk proyek Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Digeruduknya proyek Rusun tersebut, karena warga emosi lantaran selama ini pihak proyek tidak ada sosialisasi pekerjaan terlebih dahulu.

Baca juga: Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo

Hartono mewakili warga menyikapi proyek rusun tersebut. "Kami sebenarnya sangat mendukung pekerjaan proyek rusun ini. Namun sayangnya, pihak Kementrian ataupun Kontraktor belum ada sosialisasi kepada warga terlebih dahulu," katanya, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Putusan Ganjar Siswo Pramono Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

Menurut Hartono, warga juga terganggu akan pekerjaan Rusun Tambak Wedi Surabaya. Sebab, selain merusak jalan warga juga membuat bising pekerjaan saat malam hari. "Otomatis warga terganggu, apalagi pekerjaan dilakukan malam hari," jelasnya.

Ditambahkan Hartono, seharusnya proyek Rusun di Tambak Wedi Surabaya, melibatkan warga dalam pekerjaan, mengingat saat Pandemi banyak warga yang butuh pekerjaan. "Seharusnya, proyek itu memperkerjakan warga yang menganggur disini," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021

Sebelumnya, saat warga mencoba untuk menghentikan pekerjaan proyek Rusun, Ferris kepada warga yang mengaku dari Kementrian PUPR berjanji akan mempertemukan warga dengan para pihak yang terlibat proyek Rusun di kelurahan. "Kita sepakat nanti kita kumpulin ke kantor Lurah. Saya akan ngomong Kepala Dinas dulu," singkatnya. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru