Potretkota.com - Pembangunan Rumah Susun Provinsi Jawa Timur TA 2020-1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disoal warga Tambak Wedi Surabaya. Proyek bernilai total Rp 59.994.999.000 yang digarap kontraktor PT Tigamas Mitra Selaras dan Manajemen Kontruksi PT Yodya karya (Persero) Cabang Surabaya mengganggu kenyamanan warga.
Senin (5/10/2020) kemarin, warga menggeruduk proyek Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Digeruduknya proyek Rusun tersebut, karena warga emosi lantaran selama ini pihak proyek tidak ada sosialisasi pekerjaan terlebih dahulu.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Hartono mewakili warga menyikapi proyek rusun tersebut. "Kami sebenarnya sangat mendukung pekerjaan proyek rusun ini. Namun sayangnya, pihak Kementrian ataupun Kontraktor belum ada sosialisasi kepada warga terlebih dahulu," katanya, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Menurut Hartono, warga juga terganggu akan pekerjaan Rusun Tambak Wedi Surabaya. Sebab, selain merusak jalan warga juga membuat bising pekerjaan saat malam hari. "Otomatis warga terganggu, apalagi pekerjaan dilakukan malam hari," jelasnya.
Ditambahkan Hartono, seharusnya proyek Rusun di Tambak Wedi Surabaya, melibatkan warga dalam pekerjaan, mengingat saat Pandemi banyak warga yang butuh pekerjaan. "Seharusnya, proyek itu memperkerjakan warga yang menganggur disini," pungkasnya.
Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Sebelumnya, saat warga mencoba untuk menghentikan pekerjaan proyek Rusun, Ferris kepada warga yang mengaku dari Kementrian PUPR berjanji akan mempertemukan warga dengan para pihak yang terlibat proyek Rusun di kelurahan. "Kita sepakat nanti kita kumpulin ke kantor Lurah. Saya akan ngomong Kepala Dinas dulu," singkatnya. (Tio)
Editor : Redaksi