Potretkota.com - Tim Hukum dan Advokasi dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Adi Wibowo (Mas Adi) akhirnya melaporkan ke Bawaslu soal Alat Peraga Kampanye (APK) urut 01 yang dirusak.
Wiwin Ariesta, perwakilan Tim Hukum dan Advokasi Paslon GIAT mengatakan, pihaknya sudah dirugikan atas perusakan APK milik paslon 01 tersebut. Dalam laporan ini, ia telah menyerahkan bukti baliho sisa-sisa pengerusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Zulfikar Komisi II DPR RI Sebut Putusan MK 135 Sudah Final
"Karena ini mencederai kontestasi Pilwali Kota Pasuruan yang sudah berjalan. Untuk itu kami meminta Bawaslu harus segera turun ke lapangan dan mencari bukti-bukti yang ada. Sebab perusakan baliho ini adalah pidana. Dan yang merusak, bisa dikenakan sanksi. Jadi kami tunggu secepatnya," kata Wiwin.
Tim Advokasi berharap, Bawaslu Kota Pasuran segera bertindak agar situasi kembali kondusif.
Baca juga: Dapil dan Kursi DPRD Surabaya Tahun 2029 Rencana Bertambah
Sekadar diketahui, di dalam Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa, pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye peserta Pemilu.
Selanjutnya, dalam pasal 521 Jo pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelaku pengrusakan APK dapat dikenai sanksi pidana pemilu maksimal dua tahun dengan denda paling banyak Rp 24 juta.
Baca juga: Ketua Bawaslu Bojonegoro Diperiksa Dugaan Rangkap Jabatan
Sementara Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Mochammad Anas menjelaskan, sebagai langkah awal, pihaknya sudah menggerakkan tim Panwascam dan Kelurahan di lokasi perusakan baliho ini.
"Kami akan koordinasi dengan Gakkumdu secepatnya. Kami juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) di lapangan. Termasuk keterangan warga sekitar, atau misal ada CCTV yang merekam. Untuk itu, kami menghimbau ke masyarakat, terutama tim dari paslon untuk tetap menahan emosi. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus perusakan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini," jelas Anas. (Mat)
Editor : Redaksi