Anton Setyo Wibowo Gelapkan 2 Mobil Rental

potretkota.com
Anton Setyo Wibowo/foto istimewa

Potretkota.com - Anton Setyo Wibowo warga Taman Wetan RT 02/RW 02, Kelurahan Wonokerto, Wonogiri, Jawa Tengah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Pria 40 tahun ini dilaporkan karena menggelapkan 2 mobil rental yang dikelola Yosua Munanto alias Yona di Lakarsantri Surabaya.

Danny Wijaya selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, saat itu terlapor Anton Setyo Wibowo meminjam mobil Avanza L-1160-YE dan Fortuner L-1158-YI selama 3 bulan. Namun, hinga waktu yang telah disepakati 17 Oktober 2018, mobil tidak dikembalikan.

Baca juga: Direktur Perusahaan Pelayaran Dituntut 1 Tahun Penjara

"Sudah kami cari sampai rumahnya tapi terlapor Anton Setyo Wibowo menghilang," kata Wijaya kepada Potretkota.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Warga Pasuruan Polisikan Perias Desa Panggreh Sidoarjo

Baca juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi

Menurut Wijaya, perkara Nomor LP/B/169/B/II/2019/JATIMRESTABES-SBY kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. "Kami berharap polisi segara menangkap pelaku agar tidak ada korban lagi," pungkasnya. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru