Potretkota.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa, 17 November 2020. Kedatangan tidak lain melakukan sosialisasi Program Kerja KKRI.
Program Kerja KKRI disampaikan oleh Sekertaris KKRI Bambang Widarto, SH., MH didampingi oleh Sri Harijati P., SH., MM. dan Apong Herlina, S.H., M.H. Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian tugas dan wewenang KKRI beserta dasar hukum dan strategi KKRI dalam mencapai visi dan misi oleh Sekertaris KKRI Bambang Widarto, SH., MH.
Baca juga: Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Lambangan
Di Aula lantai 8 Kejati Jatim, acara sosialisasi dhadiri oleh Kajati Jatim Mohamad Dofir, Wakajati, Asisten, Koordinator, Kabag TU, Eselon IV, Kejari Tanjung Perak, Kejari Sidoarjo, dan Kejari Surabaya.
Baca juga: Cara Sederhana Tandai Koper Haji
Mohamad Dofir menyambut baik adanya sosialisai serta harapannya agar MoU KKRI dapat direvisi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi saat ini. Hal ini mendapat tanggapan positif oleh KKRI. (Tio/dok/foto: Kejati Jatim)
Editor : Redaksi