PLATO Foundation Akui Diorder Polisi

Polsek Pabean Cantikan 'Bebaskan' Pemakai Sabu

potretkota.com
Foto Istimewa, MS dan Md

Potretkota.com - MS dan Md, warga Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena memakai sabu-sabu. Meski ditangkap pada tanggal 18 Maret 2021, kedua budak narkoba tersebut dipulangkan tanggal 19 Maret 2021 malam hari.

Informasi yang beredar, lepasnya MS dan Md ada kompensasi fee total Rp 150 juta. "Dua orang yang dilepas itu bayar Rp 150 juta," jelas sumber meminta agar namanya tidak dionlinekan.

Baca juga: 302 Kasus Narkotika di Restorative Justice Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Terobosan Humanis atau ...

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, melalui Kanit Reskrim AKP Endri Subandriyo membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengaku melepas MS dan Md karena tidak ada barang bukti.

"Iya, ada kenapa? kemarin saya tanyakan penyidik, tapi kurang cukup bukti, hanya urine yang positif karena pakainya sudah 3 hari sebelum diamankan," kata Endri kepada wartawan melalui whatsappnyaa, 08213942XXXX, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Putusan Narkoba Irwan Santoso Masuk RSJ Tuai Kritik Masyarakat

Endi membantah ada uang Rp 150 juta saat melepas MS dan Md. Karena tidak cukup bukti, MS dan Md tidak direhabilitasi ke BNN Kota Surabaya, melainkan oleh Polsek Pabean Cantikan dikirim ke PLATO Foundation, yayasan yang biasa merabilitasi pecandu narkoba.

"Untuk nominal tidak ada komunikasi, konfirmasi saja ke Yayasan Plato Foundation," jelas Endri kepada Potretkota.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: JPU Sulfikar Tuntut Budak Sabu 3 Bulan Rehabilitasi

Sementara, Bos PLATO Foundation Dita Amalia membenarkan ada uang masuk dari MS dan Md pamakai sabu yang dikirim Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Saat ini, keduanya MS dan Md, sedang menjalani rehabilitasi.

"(Benar) ada uang untuk rehabilitasi Rp 5 juta perbulan, dan itu dibayarkan selama 1 tahun. Rehabilitasi itu sudah sesuai dengan SOP," akunya kepada Potretkota.com selama ini sering dapat order dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru