4 Bocil Beji Sodomi Teman Saat Main Petak Umpet

potretkota.com
foto: suasana PPA Polres Pasuruan

Potretkota.com - Kasus dugaan sodomi yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur telah terjadi di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuran. Anak dibawah umur atau disebut bocah cilik (bocil) tersebut diantaranya inisial D (13), A (13), B (8), A (13).

Ke empat anak itu, dilaporkan oleh S (8) dan H (8) didampingi orang tua ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Pasuruan. Laporanya adalah tindakan asusila..

Baca juga: Kuasa Hukum Ganda Sebut Perkara 'Suka Sama Suka', Bantah Tuduhan Cabul

"Dugaan asusila ini sudah lama, kurang lebih satu bulan lalu. Kemudian oleh pihak orang tua dilaporkan ke Polres Pasuruan," ungkap Sukino Kades Sidowayah saat ditemui Potretkota.com di Polres Pasuruan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pelatih Karate Cabul Minta Penahanan Ditangguhkan

Lebih lanjut Sukino, sebelumnya sejumlah anak dibawah umur itu sama-sama main petak umpet (Jumpritan) di Musola. Lalu tiba-tiba bocah sesama jenis tersebut melakukan sodomi. "Untuk motifnya, kami kurang tau. Dengan terjadinya itu, pihak orang tua tidak terima. Yang akhirnya dilaporkan Polres Pasuruan," terangnya.

Baca juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom membenarkan kejadian itu. "Mereka semua adalah anak laki-laki dibawah umur yang masih duduk di sekolah dasar (SD). Untuk saat ini masih dalam penanganan," singkatnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru