Pacaran Dengan Ladies Escort Berujung Jeruji Besi

potretkota.com

Potretkota.com - Slamet alias Hemek bin Misjo Cleaning Servis Cafe Planet di Jalan Klakah Rejo Surabaya diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya gara-gara pukul kepala Parno Managernya dengan botol bir.

Menurut Parno, peristiwa ini terjadi sekitar 22 Oktober 2019 lalu. Saksi korban mengaku, terkena pukulan sebanyak 2 kali dengan botol bir karena sebelumnya melaran terdakwa berpacaran dengan Ladies Escort (LC) atau pemandu lagu.

Baca juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga

"Saat itu saya tegur, karana terdakwa pecaran dengan LC atau pemandu lagu," kata Parno, di Ruang Sari 1 PN Surabaya, menurutnya terdakwa sebagai cleaning rervis di Cafe Planet yang mana dalam satu manajemen tidak boleh menjalin hubungan serius.

Baca juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

Sementara, saksi penangkap Supriyadi dan Sukadi mengatakan, bahwa saat kejadian terdakwa ditangkap tidak ada perlawanan.

Terkait keterangan saksi korban dan kepolisian, terdakwa Slamet tidak membatahnya. Akibat perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol

Diketahui, Slamet alias Hemek pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2019 sekira pukul 03.00 Wib melakukan penganiayaan di Cafe Planet Jalan Raya Klakah Rejo Surabaya. Hal itu dipicu dari Parno selaku Manager Cafe Planet yang mencoba melarang hubungan terdakwa Slamet selaku cleaning servis dengan salah satu LC atau Purel. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru