Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022

Ketua DPRD Surabaya Dukung PPKM Level 3

potretkota.com

Potretkota.com - Pemerintah Pusat berencana menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali. Kebijakan tersebut didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Kebijakan yang nantinya mulai diterapkan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan PPKM Level 2

"Saya setuju dengan kebjjakan pemerintah pusat, warga kota Surabaya diharapkan tidak bepergian keluar kota. Karena itu mengurangi kerumunan, saya sepakat untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari Covid-19," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (22/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 2, Semua Taman di Surabaya Tutup

Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk mendukung kebijakan pemerintahan pusat. Pun dia juga akan mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti mengaktifkan Satgas covid-19 Surabaya dan melakukan pembatasan-pembatasan.

"Tapi saya berharap dengan PPKM Level 3 yang nanti ditetapkan pemerintah pusat, di satu pihak bisa menyelamatkan masyarakat, tapi di pihak lain juga kemudian difasilitasi untuk pertumbuhan ekonomi di Surabaya," tuturnya.

Baca juga: Penyebar Video Anti PPKM Dihukum 15 Bulan Penjara

Terlebih saat ini, kata Adi, masyarakat sedang antusias 'merayakan' PPKM Level 1, setelah berbagai sektor ambruk akibat dihantam pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun. "Saya melihat orang wisata luar kota banyak bermunculan, wisata sudah mulai dibuka dan aktivitas pendidikan sudah akan mulai dibuka 100 persen," pungkasnya. (Mar)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru