Potretkota.com - Meninggalnya Rasijan (55), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari Partai Golongan Karya (Golkar) akibat gantung diri menyebabkan kekosongan kursi anggota dewan. DPD Partai Golkar Bojonegoro dikabarkan sudah menyiapkan penggantinya sebagai anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, H Sukur Priyanto SE., M.AP menyatakan, di dalam undang-undang sudah jelas dikatakan jika seorang anggota dewan meninggal dunia, kekosongan kursi dapat digantikan oleh suara terbanyak kedua. Dan itu menjadi otoritasnya partai yang bersangkutan.
Baca juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim
"Urutan kedua suara terbanyak bisa menduduki kursi kosong tersebut," ungkapnya kepada Potretkota.com, Selasa (19/4/2022).
Sukur melanjutkan, mengenai waktu pengusulan menjadi keputusan partai, karena itu memang menjadi hak prerogatif partai. "Kita serahkan kepada partai Golkar mau diusulkan kapan," lanjutnya.
Baca juga: Korlap Pokmas Kusnadi Wilayah Bojonegoro Untung Banyak, Hakim: Orang Ini Belum Tersangka?
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, pembahasan proses pergantian antar waktu (PAW) akan dilakukan setelah lewat 7 hari meninggalnya Rasijan. “Kami masih berduka dengan meninggalnya Pak Rasijan,” ucapnya.
Anis Mustofa, politisi asal Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, digadang-gadang bakal menduduki kursi kosong peninggalan Rasijan. Hal itu berdasarkan hasil pemilu tahun 2019 lalu, dimana suara Anis Mustofa berada tepat dibawah Rasijan, yakni 4116 suara. Terpaut 740 suara lebih rendah dari Rasijan yang meraih suara 4.856 di Dapil 5.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Sri Wahyuni DPRD Jatim: Teruslah Bergerak
Pengajuan PAW ini juga bagian dari amanat partai Golkar agar wakilnya di DPRD dapat segera melaksanakan tugas. "Amanat partai Golkar seperti itu, jadi supaya wakil kami dapat segera bertugas," pungkas Mitroatin. (Ror)
Editor : Redaksi