Pelaku Penusukan Mantan Istri Akhirnya Meninggal

potretkota.com
Jenazah Prima Ariato, terduga pelaku penusukan istri.

Potretkota.com - Prima Ariatoni (38), pelaku penusukan mantan istri hingga tewas di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolsek Gayam, AKP Bambang Trenggani mengungkapkan, pelaku meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan selama 16 hari karena menderita luka cukup parah.

Baca juga: Para Tergugat Gelar Akademik Tak Pernah Hadir Saat Sidang Mediasi

"Pelaku meninggal kemarin, Sabtu (30/4) di RS Bhayangkara Bojonegoro," ungkapnya, Minggu (1/5/2022).

Luka serius yang diderita pelaku itu didapat melalui percobaan bunuh diri seusai melakukan penikaman terhadap mantan istrinya pada 12 April 2022 lalu.

Tragedi tersebut terjadi di tempat kerja Sofia Heni Aprilia (37), mantan istri pelaku, yang merupakan warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah VII Telaah Perkara Gelar Anggota DPRD Bojonegoro 

Prima Ariatoni yang merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamtan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, nekat melakukan aksinya lantaran terbakar api cemburu mendengar kabar sang mantan istri hendak menikah lagi.

"Pelaku ini cemburu dapat kabar mantan istirnya mau menikah lagi," lanjutnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan nekat menusuk perutnya dengan pisau yang sama ketika digunakan menikam Sofia Heni Aprilia.

Baca juga: Sukur Priyanto DPRD Bojonegoro Klaim Gelar Akademik D3 ke S1 Tak Linier Cuma Setahun Tetap Sah

Kabar meninggalnya Prima Ariatoni dibenarkan oleh tetangganya, Marianto.

"Iya, orangnya juga sudah meninggal," pungkasnya.(Ror)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru