Potretkota.com - Para nelayan di Desa Pulo Ampel Kabupaten Serang mengeluh lantaran hasil tangkap Ikan mereka terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan banyaknya aktivitas pemotongan bangkai kapal yang diduga telah menimbulkan pencemaran laut di Wilayah Banten Utara.
Salah seorang Warga Pulo Ampel Syahroni mengatakan, untuk bisa mendapatkan ikan, nelayan harus mendayung perahu kayunya ke daerah tirtayasa Pontang Kabupaten Serang yang berjarak ribuan mil dari Desa Pulo Ampel.
Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
"Kalo sekarang (cari ikan) susah, kalo 10 tahun kebelakang cari ikan paling 2 mil juga udah dapat. Kalo Sekarang harus ke daerah Pontang, bahkan sampe ke Pulau Seribu. Ini terlalu Banyak yang potong kapal ilegal, ya ikan jadi lari semua. Kalau potong kapal engga ada yang mengawasi gimana dengan olinya, pasti ke laut," kata Syahroni, Selasa (17/5/2022).
Belum lama ini, ungkap Syahroni, di salah satu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel ada kegiatan pemotongan bangkai kapal tongkang diduga tanpa mengantongi Ijin Penutuhan dari pihak Otoritas Pelabuhan.
Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
Mengetahui hal tersebut ia pun bersama masyarakat lainnya menanyakan kepada Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten. Dari keterangan Pihak KSOP Banten, kata Syahroni, Pihak KSOP Banten tidak mengetahui adanya kegiatan Pemotongan Bangkap Kapal Tongkang yang berlangsung di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine.
"Pertengahan bulan April kemarin juga ada yang potong kapal. Kita tanya ke KSOP, dari keterangan KSOP sih engga ada ijin penutuhannya. Malah mereka (KSOP) tau ada informasi pemotongan kapal dari kami. ya kalo engga ada ijin penutuhannya, kan mereka (pengusaha) asal aja potongnya, engga mikirin dampak dari besi kapal yang mereka potong. Pasti ke laut (limbah) itu," keluh Syahroni.
Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati
Anwar Petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten membenarkan, bahwa adanya kegiatan pemotongan bangkai kapal tongkang. Ia mengaku kecolongan atas adanya kegiatan pemotongan bangkai kapal tersebut. "Permohonan (Ijin Penutuhan) tidak ada. Kita (KSOP) mau mengecek ke lokasi tidak di ijinkan oleh yang punya wilayah (Pihak Pengusaha)," jelasnya.
Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Pihak KSOP Kelas 1 Banten mengaku telah mengirim surat kepada pihak Damai Sekawan Marine (DSM) dengan Nomor UM.201/1/13/KSOP.Btn-22 perihal Permintaan keterangan kepada PT DSM selaku Pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dijadikan tempat Pemotongan Bangkai Kapal Tongkang tersebut. (Ibnu)
Editor : Redaksi