Potretkota.com - Kantor Pelayanan Terpadu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya melayani masyarakat mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan hingga 21.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo melalui Sekertarisnya Rochmat Basoeki.
"Masyarakat tidak perlu kuatir dikarena Dispendukcapil buka mulai 07.30 WIB sampai dengan Hingga 21.00 WIB, dari Senin hingga Jumat dan Sabtu kami tetap Buka dari 08.00 - 16.00 WIB," kata Rochmat Basoeki kepada Potretkota di kantornya, Senin (30/4/2018) kemarin.
Baca juga: Inovasi RSUD Grati Tarik Perhatian DPRD dan Rumah Sakit asal Banjarmasin
Alasan dibuka hingga malam hari lantaran Surabaya merupakan kota metropolis yang sebagian masyaratnya sibuk bekerja pada pagi hari. "Sehingga apabila ada warga yang berkerja tidak harus bolos atau izin kerja,karena kita buka sampai malam," beber Rochmat.
Baca juga: Merasa Ditipu, KAT Keluhkan Pelayanan Empire Palace
Rochmat menambahkan, selain banyaknya masyarakat yang membutuhkan legalisir dokumen kependudukan, mulai KTP, KK hingga percetakan E-KTP, tak heran jika server atau jaringan terganggu. "Pernah sesekali, ada kendala terkait jaringan komputer sehingga pelayan agak tersedat," paparnya.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga masyarakat tidak terganggu.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Kunjungi RW Kupang Krajan
Menurut Rochmat, ada beberapa kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman e-KTP. Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Dispendukcapil. "Mungkin lebih praktis ke Siola," pungkasnya. (Tio)
Editor : Redaksi