Potretkota.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Adi Sutarwijono melakukan Sidak untuk melakukan pengecekan pelayan masyarakat pada malam hari. Saat mengunjungi Gotong Royong di Jalan Kupang Krajan Tengah, kawasan RW 3 Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan.
Disana Alumni FISIP Universitas Airlangga ini bertemu dengan ibu yang diketahui bernama Rini warga RW Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan mendatnagi Balai RW menemui petugas kelurahan yang berjaga.
Baca Juga: Polemik Proyek Biru, RW: Semua Dapat Kompensasi, Kecuali...
“Sedang mengurus apa, Bu?” tanya Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya diselala melakukan sidak, dengan mengenakan jaket merah.
Rupanya, Ibu Rini sedang mengambil KTP yang sudah jadi. Perempuan berkerudung merah itu juga konsultasi dengan petugas kelurahan mengenai akte kelahiran. “Saya kalau pagi sampai sore bekerja di pabrik kok (shuttlecock),” katanya.
Malam itu Kantor Kelurahan Kupang Krajan sedang menggelar layanan malam. Herman, Lurah Kupang Krajan, yang baru ditugaskan Januari lalu, terlihat berada di tengah-tengah warga. Lurah muda itu terlihat tekun menyimak setiap keluhan warga.
“Kami mengadakan pelayanan malam setiap hari Jumat, dilakukan bergilir. Hari ini giliran RW 3, ditempatkan di Balai Gotong Royong,” kata Lurah Herman Felani, yang sebelumnya bertugas di Dinas Cipta Karya.
Lurah Herman mendampingi Camat Sawahan M. Yunus, yang tengah menyelesaikan sejumlah persoalan warga. “Setiap hari, di kawasan Kecamatan Sawahan, digelar layanan malam untuk warga yang pagi harinya bekerja, dan tidak bisa ke kantor kelurahan. Sehingga urusan-urusan masyarakat dapat diselesaikan aparatur kami,” ujar Yunus pada Ketua DPRD Surabaya.
Layanan malam dilakukan aparat kelurahan dengan terjun di kampung, biasanya di balai pertemuan atau di balai RW. Layanan malam itu di kawasan Kecamatan Sawahan digelar Kelurahan Kupang Krajan, Petemon dan Banyu Urip.
Baca Juga: Anggota DPRD Minta Proyek PT Biru Semesta Abadi Dihentikan
“Pesan sekaligus instruksi Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi, lurah dan camat tidak saja harus paham lapangan. Tapi juga harus dekat dengan warga, memahami persoalan-persoalan warga, dan bisa menangani,” ujar Yunus, camat senior di Sawahan. Layanan malam di kampung itu adalah bagian penerjemahan atas instruksi Wali Kota Eri Cahyadi.
Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, memberikan apresiasi atas layanan malam yang diberikan kantor kelurahan, di tengah kampung. “Layanan malam ini juga mendekatkan lurah dan camat dengan warga, memangkas rantai birokrasi, sekaligus memberi pelayanan kepada warga dengan cepat. Saya berharap warga masyarakat memanfaatkan maksimal layanan malam ini,” kata Adi.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi menambahkan, jika layanan malam itu berlangsung di semua kelurahan, di Kota Surabaya, maka semakin banyak pula persoalan warga masyatakat di Kota Pahlawan ini yang bisa diselesaikan. “Layanan malam ini juga memperkuat sinergitas antara birokrasi pemerintahan dengan unsur-unsur masyarakat, serta dapat menggerakkan partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Adi.
Adi menegaskan, kultur modern pemerintahan saat ini, menempatkan pejabat-pejabat termasuk lurah dan camat sebagai pelayan warga masyarakat. “Sebagai pamong praja atau pelayan warga masyarakat. Bukan sebagai pangreh praja yang memerintah dan dilayani warga,” kata Adi.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sidak SPBU di Surabaya
Sementara, Koesworo, Ketua RW 03 Kelurahan Kupang Krajan mengaku, pelayanan malam kelurahan yang diberikan mencakup pengambilan Kartu Indonesia Anak (KIA) dan E-KTP, konsultasi masalah administrasi kependudukan, konsultasi BPJS/MBR, IMB, waris dan pengurusan tanah, dan lain-lain.“Sehingga warga yang punya keperluan dan membutuhkan pelayanan, bisa dihandle. Tanpa harus meminta ijin keluar pada waktu jam kerja pagi sampai sore,” jelasnya.
Ketua LPMK Kupang Krajan, Joko Prasektyo, memaparkan kedekatan lurah dan camat dengan warga masyarakat, sangat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di kampung. “Biasanya di wilayah kami, disosialisasikan dulu oleh Ketua RW dan RT-RT kepada warga tentang adanya layanan malam dari kantor kelurahan. Layanan malam ini sangat membantu warga masyarakat,” tambahnya.
Malam itu, tercatat layanan malam di Kelurahan Kupang Krajan menangani pengambilan Kartu Induk Anak sebanyak 12. Mengambil KTP sejumlah 2, dan 3 warga melakukan konseling tentang akte kelahiran. (Mar)
Editor : Redaksi