Potretkota.com - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D merubah dua puluh dua nama jalan di ibu kota, bertujuan untuk mengenang jasa para tokoh Betawi.
Anies memastikan, pergantian nama jalan tersebut tidak akan membebani masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan administrasi dan biaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merubah dua puluh dua nama jalan dan sepuluh nama gedung, dengan nama tokoh tokoh Betawi.
Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Ketiga puluh dua jalan dan gedung itu, tersebar di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perubahan nama jalan tersebut bertujuan untuk menghargai jasa para tokoh Betawi. Meski mendapatkan banyak kritikan, pihaknya memastikan perubahan nama tidak akan menggangu administrasi penduduk.
Menurut Anies, perubahan administrasi warga akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan habis masa berlaku administrasi warga.
"Penegasan ulang, adanya perubahan nama nama jalan di jakarta, memiliki konsekunsi. Saya tegaskan perubahan tidak membebani biaya sama sekali, semua yang masih tercatat berlaku sambil jalan dan bertahap dilakukan perubahan,pengurusan KTP baru berganti nama jalan baru langsung bisa dirubah, "ujar Anies, Senin (4/7/2022) kemarin.
Pemprov DKI sendiri telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, untuk mempermudah perubahan administrasi warga seperti administrasi kependudukan,kendaraan bermotor,perpajakan hingga pertanahan.
Berikut daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:
Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
Kampung
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
Gedung
1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)
Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi. Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir. "Alhamdulillah, ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelas Anies.
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," tambah Anies. (Robby)
Editor : Redaksi