38 Sarana Diperiksa

Bernilai Fantastis, BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

potretkota.com
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Provinsi Lampung menyita 582 item dengan total 6.470 buah kosmetik ilegal senilai Rp 117.320.900. Ribuan kosmetik ilegal tersebut behasil disita dalam penertiban selama dua pekan terakhir, Ju

Potretkota.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menyita 582 item dengan total 6.470 buah kosmetik ilegal senilai Rp 117.320.900. Ribuan buah kosmetik ilegal yang berhasil disita tersebut merupakan hasil penertiban peredaran produk yang tidak aman dipakai selama dua pekan terakhir.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, dari hasil penertiban kosmetik di Provinsi Lampung hasilnya ditemukan masih banyak produk yang tidak memiliki izin edar. "Masih banyak produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar harus menjadi perhatian," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: BPOM dan TPS Lepas Ekspor Rempah ke Amerika Serikat

Zamroni mengungkapkan, temuan tersebut didapat dari 38 sarana yang diperiksa. Terbagi dari 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK). "Masih banyak pedagang belum memahami resiko berdagang kosmetik yang tidak berizin," ungkap Zamroni.

Baca juga: BPOM Kawal Pemusnahan Cemaran Obat EG/DEG

Zamroni menjelaskan, produk ilegal tersebut bisa memiliki kandungan berbahaya, seperti pada lipstik, maskara, atau krim pemutih. Dengan pemakaiannya yang berlebihan akan membahayakan tubuh konsumen. "Bahan-bahan dalam kosmetik tanpa izin BBPOM bisa menjadi racun bagi hati dan berefek panjang bagi kesehatan," ujar Zamroni.

Zamroni menegaskan, untuk memutus rantai penyebarannya perlu dimusnahkan. Dengan harapan peredaran produk itu dapat terus ditekan jumlahnya. Zamroni mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan menjual atau mengedarkan produk yang bernotifikasi atau izin edar, tidak kedaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.

Baca juga: Gegara EG/DEG, BBPOM Surabaya Diadukan ke Polisi

"Jangan hanya mengejar keuntungan saja, tapi harus memperhatikan kesehatan konsumen. Masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli dengan menggunakan kosmetik yang aman," kata Zamroni. (Rio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru