Kejaksaan Diminta Ungkap Korupsi di Surabaya Rp 39 Miliar

potretkota.com
Rusunawa Gununganyar Surabaya mangkrak

Potretkota.com - Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Keadilan dan Transparansi (Mapekkat) meminta agar Kejaksaan memeriksa dugaan korupsi yang mengalir dalam proyek Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Surabaya yang dibangun Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, sekitar Rp 39 miliar.

“Kejaksaan harus memeriksa perkara ini, sebab kami menduga ada aliran dana yang cukup deras mengalir ke oknum proyek Rusunawa,” jelas Winarto, mewakili Mapekkat kepada Potretkota.com, Selasa (7/9/2022).

Baca juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

BERITA TERKAIT: Rusunawa Puluhan Miliar di Surabaya Mangkrak

Baca juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

Menurut Winarto, proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2013-2015 ini sudah tidak berfungsi lagi. “Dulu perencanaannya bagaimana, uang puluhan miliar tidak bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Baca juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

Untuk itu, dalam waktu dekat, Winarto dan kawan-kawan mengancam melakukan unjuk rasa dan mendesak Kejaksaan memeriksa proyek mangkrak dikawasan Gununganyar Surabaya ini. “Jangan sampai pelaku atau oknum yang melakukan dugaan korupsi Rusunawa sudah meninggal semua baru kejaksaan turun tangan,” pungkasnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru