Jubir Paguyuban : Pedagang Belum Bisa Terima Relokasi

Penertiban PKL Bawah Tol Tambak Asri Surabaya

potretkota.com
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Surabaya saat mengangkut bagian lapak PKL bawah tol Tambak Asri.

Potretkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban. Sekitar 200 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Tol Surabaya – Gempol dibongkar paksa, lantaran para pedagang tersebut dinilai tidak mengindahkan peringatan dari Satpol PP Kota Surabaya yang telah memberikan batas waktu hingga 10 November 2022.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, Herman mengatakan, para PKL di bawah Tol Surabaya – Gempol yang tepatnya berada di Jalan Tambak Asri, Surabaya, sebelumnya tidak hanya diberikan peringatan akan tetapi juga telah diberikan tempat untuk relokasi di sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) Surabaya. Namun karena tidak diindahkan, petugas pun terpaksa melakukan penertiban.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang Stasiun Pasuruan

“Untuk giat pada pagi hari ini, kita sudah melakukan penertiban PKL yang ada di bawah tol jembatan Tambak Asri. Dengan terkait itu semua kita sudah memberikan peringatan kepada para pedagang yang ada di bawah tol, juga memberikan solusi yaitu mereka yang berjualan PKL yang bentuknya warung kopi sudah ditaruh di para sentra - sentra yang ada di Surabaya,” kata Herman, Senin, (14/11/2022).

“Tapi kita mempunyai batas waktu sampai tanggal 10 ternyata dari para PKL itu semua tidak mengindahkan surat peringatan dari Satpol Kota, yaitu dari Polisi Pamong Praja. Jadi kita undur deadlinenya tanggal 10, kita undur sampai tanggal 11, tanggal 11 belum ada action dari para pedagang terpaksa hari ini kita melakukan penertiban bersama Polisi Pamong Praja Kota Surabaya,” sambungnya.

Sementara itu, senada dengan Herman, Kepala Sub Koordinator Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Edi Wiyono mengungkapkan, bagi para PKL yang berjualan jenis makanan minuman dibantu untuk memindahkan barang dagangannya ke SWK – SWK yang telah ditawarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang tidak jauh dari lokasi Tambak Asri.

“Jadi kalau terkait PKL yang jualannya makanan minuman itu, kami sudah ada solusi kami bisa bantu pindahkan ke SWK – SWK yang lokasinya tidak jauh dari lokasi di sini. Jadi bisa di SWK Krembangan, bisa di SWK Kasuari, bisa di SWK Indrapura. Karena kemarin sudah kami koordinasikan dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya,” ungkap Edi.

Menurutnya, di sejumlah SWK tersebut juga memang ada beberapa stand yang kosong dan memenuhi untuk bisa digunakan oleh para PKL yang sebelumnya memang berjualan makanan dan minuman di bawah tol Tambak Asri. Kata Edi, Satpol PP hanya membantu memindahkan dagangan para PKL dari bawah tol Tambak Asri ke lokasi rumahnya, dan lokasi lain yang dituju.

“Jadi yang kami lakukan untuk pada saat giat hari ini adalah seperti itu. Jadi kalau untuk pembersihan giat hari ini, kami juga istilahnya berkoordinasi dengan yang punya wilayah, sebetulnya ini juga permintaan dari yang punya wilayah. Jadi yang punya wilayah adalah teman – teman dari Jasa Marga karena memang untuk di bawah jembatan itu harusnya memang clear, tidak boleh ada aktivitas apapun,” terang Edi.

Baca juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah

“Karena tingkat risikonya itu sangat tinggi sekali. Jadi ini juga teman – teman Jasa Marga sudah melakukan proses pembangunan mungkin bisa dilihat di sisi sini, ini adalah proses pembangunan dinding yang dilakukan oleh teman – teman Jasa Marga. Jadi nanti setelah ini kondisinya clear dari segala aktivitas maka akan ditutup, ditutup total oleh teman – teman Jasa Marga,” tukasnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri, Daniel Lukas Rorong tidak menampik jika memang PKL di bawah tol Tambak Asri telah melewati batas waktu yang diberikan oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk membongkar sendiri lapak miliknya. Sehingga tidak perlu ada tindakan bongkar paksa yang disertai penyitaan oleh petugas Satpol PP.

“Ya kami memang dikasih kesempatan batas waktu sampai 10 November, dan memang saat ini sudah melewati batas waktu dan ternyata memang teman – teman PKL sudah dikasih kesempatan untuk membongkar lapaknya sendiri tanpa harus dibongkar (petugas), tanpa harus disita segala macam. Jadi kami sudah koordinasi yang pasti hari ini hanya pembersihan tanpa ada penyitaan dan lain sebagainya,” kata Daniel.

Daniel menegaskan, pada saat pembongkaran para PKL sudah kooperatif akan tetapi ia berharap nanti kalau kondisi sudah bersih akan bisa kembali ditempati oleh PKL. Daniel juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan mengupayakan solusi terbaik bagi para PKL, karena relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya belum bisa diterima PKL.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Martadinata Pasuruan

“Bukannya tidak mau menerima tapi memang ada banyak faktor yang teman – teman PKL tidak bisa ke tempat – tempat SWK yang ditawarkan oleh pemerintah untuk tempat relokasi. Kami akan komunikasi terus dengan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Pak Edi, di mana sempat ada solusi untuk teman – teman PKL yang pingin bisa berjualan secara keliling atau depan rumahnya ada rombong gratis buat mereka,” tegasnya.

Selain tawaran relokasi, lanjut Daniel, gerobak atau rombong gratis, PKL juga ditawarkan modal dengan bunga yang cukup rendah, serta solusi lain selain relokasi. Daniel pun melirik sisi utara tol Tambak Asri yang menurutnya saat ini sedang diupayakan juga untuk bisa ditempati PKL terdampak penertiban sebagai TPS (Tempat Penampungan Sementara) dengan berkirim surat ke Jasa Marga.

“Intinya semoga teman – teman PKL bisa tetap berjualan, tetap bisa ke depannya hidup dengan layak karena memang mereka bukan pencuri bukan berbuat kriminalitas, hanya pingin tetap berjualan, survive, supaya tetap hidup tanpa harus berbuat kriminal. Jadi semoga ada solusi ke depannya yang lebih baik selain tempat untuk relokasi di tempat lain,” tandas Daniel. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru