Satpol PP Tertibkan Pedagang Stasiun Pasuruan

avatar potretkota.com
Salah sati pedagang berontak ditertibkan.
Salah sati pedagang berontak ditertibkan.

Potretkota.com - Dianggap bandel, PKL (Pedagang Kaki Lima) yang sudah berjualan lama di area terlarang depan stasiun kereta api Pasuruan kembali ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pasuruan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan H. Basuki, SE mengatakan, bahwa langkah penertiban di depan stasiun Pasuruan sebagai langkah penegakan Perda dan penataan PKL di pasar besar Kota Pasuruan.

Baca Juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan

"Kami sebelumnya sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pedagang, namun tidak digubris. Penertiban ini kami lakukan secara humanis," kata Basuki kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: DPRD Kota Pasuruan Menyoal Reklame Rokok di Sekitar Sekolah

Meskipun mendapatkan perlawanan, Satpol PP Kota Pasuruan bertindak tenang dan tidak terpancing emosi yang diluapkan oleh PKL karena lapaknya ditertibkan.

Basuki juga memaparkan, bahwa keberadaan PKL yang berjualan diatas trotoar telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Terutama pejalan kaki yang lalu lalang menuju stasiun maupun pasar besar.

Baca Juga: AKBP Davis Busin Siswara Tinggalkan Polres Pasuruan Kota Gunakan Jaket Ojol 

Pasca penertiban, pihak Satpol PP Kota Pasuruan akan melakukan pemantauan untuk mencegah PKL berjualan lagi di daerah terlarang seperti di atas trotoar, sekitar Trajeng, Panggungrejo. (dyt) 

Berita Terbaru