Hibah PU Bina Marga Edy Tambeng Bermasalah

potretkota.com
foto ilustasi

Potretkota.com - Banyak penerima hibah pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), era Edy Tambeng Widjaja, S.T, M.Si bermasalah. Salah satunya dari Kota Pasuruan, yang saat ini masih berproses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Bahkan, baru-baru ini, kantor DPU Bina Marga Pemprov Jatim juga digeladah KPK, atas bantuan hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Luluk Haryadi GP Ansor Bondowoso Dituntut 7 Tahun 8 Bulan Penjara

Menelusuri masalah hibah pada tahun 2020, DPU Bina Marga Pemprov Jatim memberikan hibah kepada 54 kelompok, dengan nilai Rp 12.380.000.000. Namun, pelaksanaannya, banyak pekerjaan yang masih kurang volume alias tidak sesuai, Rp 3.037.997.723.44.

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Sedangkan, tahun 2021, jumlah penerima hibah 11 kelompok, dengan nilai Rp 2,1 miliar. Pekerjaan tidak sesuai ditemukan Rp 690.926.316.71. Jika tahun 2020 dan 2021 ditotal, pekerjaan yang tidak sesuai dengan proposal dan LPJ Rp 3.728.924.040.65.

Diantaranya, pembangunan di Bangkalan, Sampang, Lamongan, Jombang, Ponorogo, Madiun, Pacitan, Situbondo, Banyuwangi.

Baca juga: Jaksa Tuntut Syaiful Rachman dan Hudiyono 16 Tahun Penjara, Terdakwa Jimmy Tanaya 18 Tahun

Atas temuan ini, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Edy Tambeng Widjaja, ST sayang belum bisa dikonfirmasi. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru