Potretkota.com - Tudingan menerima aliran uang dari Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKK-BI) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dibantah Dr. Ir. H. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S, mantan Kepala Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, 2014-2017.
Menurut Fattah Jasin, keterangan saksi sebelumnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Budi Setiawan Kepada Bappeda Jatim 2017-2018, termasuk saksi terdakwa Syahri Mulyo mantan Bupati Tulungagung dan pejabat lainnya, yang disebut telah menerima uang tidak benar adanya.
Baca juga: Ali Masngudi Politikus Demokrat Madiun Akui Simpan Dana Rp400 Juta Milik Pengusaha Perumahan
“Tinda benar,” ucap Fattah Jasin, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (15/3/2023). BACA JUGA: Akhmad Sukardi Ketua TAPD Monopoli Dana Hibah
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, S.H., M.H meminta agar JPU KPK melakukan konfrontasi tehadap saksi yang menyebut saksi Fattah Jasin meminta fee 7,5 persen dari Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKK-BI) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Itu tolong dipangil lagi, saksi-saksi kemarin untuk dikonfrontasi dengan saksi ini,” tegasnya.
Baca juga: Pengusaha dan Yayasan Terpaksa Bayar CSR demi Izin di Kota Madiun
Untuk diketahui, Raden Bagus Fattah Jasin sebagai Wakil Bupati Pamekasan, dihadirkan sebagai saksi tindak pidana korupsi yang menjerat Budi Setiawan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Rp10.5 miliar. Perolehan uang tersebut diduga mulai tahun 2014-2018 lalu.
Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andy Bernard Desman Simanjuntak SH MH kepada Potretkota.com mengaku akan melakukan konfrontasi antara Fattah Jasin dengan mantan pejabat Tulungagung.
Baca juga: Maidi Didakwa Minta Uang ke Pengusaha dan Yayasan Pendidikan
“Pernyataan Fattah Jasin dalam persidangan, banyak kesesuaian dengan saksi lainnya. Karena itu, kami akan lakukan konfrontasi,” pungkas Bernard Simanjuntak sapaan akrab JPU KPK. (Hyu)
Editor : Redaksi