Harta Kekayaan Zaenal Afif Subeki Tembus Rp 8 Miliar

potretkota.com
uang dolar Zaenal Afif Subeki disita KPK

Potretkota.com - Majelis Hakim heran dengan kekayaan Zaenal Afif Subeki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas menjadi Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Bagaimana tidak, PNS yang saat itu masiih golongan IIID, hartanya mencapai miliaran rupiah. Zaenal Afif Subeki menyebut, setiap bulan mendapat gaji dari Pemerintah Rp 22 juta. “Itu uang gaji dan usaha saya. Saya kan punya usaha scrup,” jelasnya, Selasa (14/3/2023) kemarin.

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Menurut Zaenal Afif Subeki, saat diperiksa KPK hartanya mencapai Rp 6 miliar. Namun, harta itu berbeda dengan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN, harta Zaenal Afif Subeki mencapai Rp 8.095.000.000. Kekayaan tersebut meliputi, tanah dan bangunan di Surabaya, Gresik, Tuban, Bojonegoro serta harta bergerak lainnya.

Baca juga: Jaksa Tuntut Syaiful Rachman dan Hudiyono 16 Tahun Penjara, Terdakwa Jimmy Tanaya 18 Tahun

Saat rumahnya Zaenal Afif Subeki digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2022 lalu, ditemukan uang pecahan Rp 100 dolar.

Tidak kalah jumlah, harta Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono mencapai Rp 13.092.907.119. Kekayaannya itu sendiri meliputi tanah dan bangunan di Surabaya, Malang, Sumenep, serta harta bergerak lainnya.

Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Dalam perkara yang menjerat Terdakwa Abdul Hamid dan terdakwa Ilham Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, peran Zaenal Afif Subeki yaitu ikut menyogok pihak Bidang Perencanaan Dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim, agar Pokmas jatah anggota DPRD Jawa Timur bisa lolos dalam pencairan hibah.

Diduga tidak kuat menghadapi gelombang pidana korupsi hibah, Zaenal Afif Subeki mengajukan pensiun 1 April 2023 nanti. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru