Kelebihan Bayar BPJS Sidoarjo Dikompensasikan

potretkota.com
Ayu Budi Mursintawati

Potretkota.com - Asisten Deputi Sumber Daya manusia Umum dan Komunikasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Deputi Wilayah VII, Ayu Budi Mursintawati mengaku, kelebihan bayar senilai Rp 800 juta lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) sudah ditindaklanjuti.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut akan dikompensasikan untuk tahun berikutnya. "Misal begini, Pemkab Sidoarjo tehun berikutnya harus membayar Rp 2 miliar, jadi nanti hanya membayar sisanya saja, yaitu Rp 1,2 miliar," ujar Ayu, di Kantor BPJS Kesehatan, Kedeputian Wilayah Jawa Timur, Senin (20/3/202).

Baca juga: Rasiyo DPRD Jatim Dilaporkan, Demokrat Diam atau Melawan?

Diakui Ayu, memang pihaknya saat itu belum update data kependudukan dari Dinas Sosial ataupun Dinas Kependudukan. "Ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang pindah, ada yang jadi PNS, dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: BPK Memerintahkan Bapenda Jatim Evaluasi Aplikasi TETAP

BPK, disebut Ayu secara rutin mengaudit Pemda tentang pengelolaan anggaran, salah satu yang dikaitkan dengan BPJS kesehatan, tentang iuran. Penggunaan iuran, ada namanya kapitasi dan rawat inap. "Lha ini hanya miskomunikasi dalam jumlahnya saja," ujarnya.

Baca juga: Proyek Kemensos, Ada Perbedaan Hasil Verivali Antara Konsultan dan UB

Ayu berharap, kedepan butuh dukungan berbagai pihak. Tujuanya, agar dalam keuangan tidak ada yang salah. “Ini menjadi PR kita bersama agar semakin baik,” imbuhnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru