20 LSM Desak Penindakan Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal di Pasuruan

potretkota.com

Potretkota.com - Sebanyak 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung Barisan Anti Kejahatan Korporasi (Bajak) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa oknum polisi yang ada di Jawa Timur, khusunya Pasuruan.

Sebab para oknum tersebut diduga terlibat pengamanan dalam pusaran kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disimpan dalam gudang besar di Kota Pasuruan. Alasan itu dikuatkan saat penimbunan di tahun 2016 tidak terjadi apa-apa dan baru terungkap 2023.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

"Lantas kemana saja kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Pasuruan pada waktu itu. Sampai-sampai Bareskrim yang membongkar kasus penimbunan BBM tersebut. Tidak hanya itu, Bareskrim juga berhasil menangkap 3 tersangka didalam gudang tersebut," ujar Lujeng Sudarto, salah satu kelompok Bajak, Kamis (13/7/2023).

Menurut Lujeng, karena sudah 7 tahun baru ada penindakan, banyak hal perlu dicurigai terlibat jadi mafia solar. "Dengan kejadian itu kami nilai kinerja APH Lokal sangat buruk. Oleh sebab itu, kami bersama 20 LSM yang tergabung Bajak akan melayangkan surat ke Kapolri agar mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, kami akan memberikan surat ke Kadiv Propram untuk memeriksa oknum kepolisian di Pasuruan dan se Jawa Timur. Sebab kasus ini tidak wajar dan tidak mungkin kalau Aparat Penegak Hukumnya tidak terlibat dalam pusaran permainan mafia BBM," terangnya.

Lebih lanjut Lujeng menyebut hasil investigasi yang ada bahwa ditemukan data ada 12 SPBU yang menyuplai dan melakukan bisnis curang dengan mafia BBM dan bahan bakar tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

BBM itu diduga kuat terdapat di tiap-tiap Kecamatan, diantaranya Kecamatan Purwosari terdapat 2 SPBU. Lalu Kecamatan Gempol ada 2 SPBU, Kecamatan Sukorejo ada 1 SPBU. Selanjutnya Kecamatan Pandaan ada 1 SPBU, Kecamatan Beji 2, Kraton dan Bangil.

"Oleh karena itu, kami meminta penyidik harus melakukan police line kepada SPBU yang nakal. Karena dapat merugikan para petani yang membajak sawah menggunakan traktor hingga para pembisnis lainya yang menggunakan BBM bersubsidi. Sampai-sampai kesulitan mendapatkan BBM," ujar Lujeng.

Baca juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026

Senada Misbah, kolompok Bajak, pihaknya meminta Pertamina mencabut ijin SPBU yang melakukan kerja sama dengan mafia BBM. Kemudian ia meminta penyidik memeriksa para perusahaan maupun pengusaha tambang ilegal yang membeli BBM di tempat mafia bahan bakar. Biar perlu seret pelakunya biar ada efek jera.

"Atas hal itu kami dan rekan-rekan yang tergabung 20 LSM akan menyurati Kapolri agar mengusut masalah ini sampai tuntas dan kami akan siapkan dengan data yang ada," terang Misbah. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru